@import url('https://fonts.googleapis.com/css2?family=EB+Garamond:ital,wght@0,400..800;1,400..800&display=swap'); body { font-family: "EB Garamond", serif; }

HAYO... SIAPA BOHONG? Setkab: Jokowi Bagikan 27rb Sertifikat di Lombok, Wartawan: HOAX! Cuma 2000an!


[PORTAL-ISLAM.ID]  Setelah menggegerkan dengan kabar "mangkrak"-nya tempat Mandalika Lombok selama 29tahun, kini publik kembali digegerkan kabar tak sedap mengenai pernyataan Setkab bahwa Jokowi telah membagikan 27ribu akta tanah kepada warga Mandalika.

Dikutip dari SuaraLombokNews, Sabtu, 21 Oktober 2017, Presiden Jokowi ternyata hanya menyerahkan 5.750 Sertifikat Tanah kepada masyarakat Pulau Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat  (NTB).

Penyerahan akta tanah yang merupakan Proram Nasional (Prona)  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional RI secara simbolis kepada 12 orang perwakilan warga oleh Presiden Jokowi berlangsung di Halaman Masjid Nurul Bilad, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Kuta, di Desa Kuta, Kecamatan Pujut,  Kabupaten Lombok Tengah, Jumat 20 Oktober 2017 siang.

Para warga peserta akta tanah itu berasal dari lima Kabupaten/Kota se – Pulau Lombok, ialah dari  Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, dan Kabupaten Lombok Utara.

Sumber: www.suaralomboknews.com/jokowi-serahkan-5-750-sertifikat-dan-bagi-bagi-sepeda-kepada-warga-lombok

Berita penyerahan akta oleh Jokowi ini dicuitkan akun resmi Sekretaris kabinet. Sayangnya, berbeda dengan yang dikabarkan media, Setkab mengabarkan bahwa ada pembagian 27ribu sertifikat.

"Presiden @jokowi saat membagikan 27 ribu sertifikat tanah utk masyarakat Lombok di lapangan Masjid Nurul Bilad, tempat KEK Mandalika, NTB,"tulis @setkabgoid, 20 Oktober 2016.
Kabar pembagian 27ribu akta ini dibantah oleh seorang wartawan melalui laman facebooknya. Netizen pun mengunggah tangkapan layarnya ke twitter.

NAHLOH... SIAPA YANG BOHONG?
Setkab yang mengabarkan sebanyak 27ribu akta atau media yang hanya menyebut sebanyak 5750 saja?