Am Fatwa: Anggota Dpd Asal Bali Arya Wedakarna Diberhentikan Sementara


[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Anggota DPD RI dari Bali Arya Wedakarna yang tersangkut kasus persekusi terhadap Ustadz Abdul Somad ternyata sudah menerima eksekusi Diberhentikan Sementara.

Hal ini disampaikan mantan Ketua Badan Kehormatan DPD RI A.M. Fatwa dikala telewicara dengan tvOne di program APA KABAR INDONESIA PAGI, tadi pagi Rabu (13/12/2017).

A.M. Fatwa menjelaskan bahwa Arya Wedakarna sebelumnya sudah menerima peringatan dua kali alasannya ialah ulahnya melaksanakan pelanggaran-pelanggaran yang berbahaya bagi persatuan Indonesia.

Berikut selengkapnya klarifikasi Am Fatwa.

[video]

Share Artikel: