[PORTAL-ISLAM.ID] Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan sebuah keadaan darurat di California.
Pemberlakukan keadaan darurat dipicu kebakaran hutan yang terjadi di negara bab itu.
Deklarasi tersebut tiba sehari sesudah Gubernur California Jerry Brown mengirim sebuah surat kepada Trump yang memintanya untuk mengumumkan keadaan darurat di negara bab tersebut. Pemberlakukan keadaan darurat memungkinkan pinjaman federal untuk melengkapi respons negara bab dan lokal terhadap kebakaran tersebut menyerupai dikutip dari The Hill, Sabtu, 9 Desember 2017.
Badan Federal Manajemen Darurat, atas perintah Presiden Trump mengkoordinasikan upaya penanggulangan peristiwa di daerah-daerah yang terkena dampak kebakaran hutan.
Awal pekan ini, Brown menyatakan keadaan darurat di Los Angeles, Ventura dan San Diego, yang menghadapi peristiwa kebakaran yang cepat menyebar dalam beberapa hari ini.
Baca Juga
- Info terbaru AS sudah siapkan 6 pesawat pembom siluman B-2 untuk menargetkan fasilitas nuklir Iran
- Sarawak baru saja mengumumkan pendidikan tinggi gratis untuk semua warga Sarawak yang belajar di universitas
- Investor Korea resah, sudah terlanjur invest Triliunan Won di Indonesia kini terancam pasca UU TNI disahkan
Awal tahun ini, kebakaran hutan merobek negara anggur di California Utara, menewaskan 44 orang dan membuat kerusakan senilai miliaran dolar.
Dalam permintaannya untuk Trump guna mengumumkan keadaan darurat di California, Brown menyampaikan bahwa sumber daya negara tersebut telah terkena dampak parah oleh sejumlah peristiwa yang menyerang California tahun ini, termasuk kebakaran hutan dan banjir parah.
"Saya telah memilih peristiwa ini ialah tingkat keparahan dan besarnya yang terus berlanjut sehingga respon efektif berada di luar kemampuan Negara Bagian dan pemerintah kawasan yang terkena dampak dan pinjaman federal embel-embel dibutuhkan untuk menyelamatkan nyawa dan untuk melindungi properti, kesehatan dan keselamatan masyarakat, dan untuk mengurangi imbas dari malapetaka ini," tulis Brown dalam permintaannya.
Kondisi darurat ini menyusul akreditasi Trump atas Yerusalem sebagai ibukota Israel.