Kalah Telak Voting Soal Palestina, As Sekarang Tak Lagi Negara Adikuasa



Ancaman Presiden Donald Trump kepada negara yang tidak mendukungnya soal gosip Yerusalem atau Al Quds tak digubris. Tercatat 128 negara anggota PBB berseberangan dengan AS. Negara Paman Sam itu sekarang bukan lagi Adikuasa.





Dalam sidang daruat Majelis umum PBB, Kamis 21 Desember 2017, hasil voting secara terperinci mempermalukan AS. Hanya  Sebanyak 9 negara mendukung legalisasi Yerusalem sebagai ibu kota Israel, dan 35 negara lainnya abstain. Secara demikian, legalisasi Presiden Donald Trump terhadap Al Quds sebagai Ibu kota Israel batal dan tidak berlaku lagi.

Dari 193 anggota, sembilan negara yg menolak resolusi tersebut yaitu: Israel, Honduras, Togo, AS, Palau, Kepulauan Mashall, Mikronesia, Nauru, dan Guatemala.





Sementara dua pertiga negara anggota PBB termasuk. Jerman, Perancis, ltalia, Belanda, Belgia, Portugal, Swiss, Swedia, Norwegia, Spanyol dan Yunani menentukan utk mendukung resolusi tersebut.

Berbeda dengan di Dewan Keamanan PBB., AS tidak mempunyai hak Veto di Majelis Umum ini. Karena itu, hasil voting tersebut menciptakan AS tak berkutik.

Sebelum pemungutan bunyi dilakukan, Donald Trump menebar bahaya akan menghentikan pinjaman kepada negara-negara yang tidak mendukung keputusannya.



Share Artikel: