Mantap! Ikut Kegiatan Ok Otrip, Supir Angkot Sekarang Digaji


[PORTAL-ISLAM.ID]  Setelah kartu One Karcis One Trip (OK OTrip) resmi diperkenalkan pada Kamis 14 Desember 2017 lalu. Kini, Pemprov DKI Jakarta mulai melaksanakan uji coba sistem tap in kartu tersebut ke angkutan kecil.

Dengan sistem yang baru, Pemprov meyakini sanggup memperlihatkan angin segar baik kepada supir angkutan maupun penumpang.

Direktur Utama Transjakarta, Budi Kaliwono menjelaskan melalui agenda OK OTrip para supir angkutan kota (angkot) akan digaji sehingga tidak lagi mengandalkan sistem storan.

“Kami kan bekerjasma dengan para pemilik dan pemilik ini tentu nanti akan memilki supir dan tentu mereka akan digaji. Kami membayar honor supir menurut laba rupiah per kilometer sesuai dengan kontrak,” papar Budi di Balai Kota, Jakarta, Senin, 15 Januari 2018.

Selain itu, demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kini, supir angkot harus menaati Standar Pelayanan Minimum (SPM).

“Kita punya SPM. Jika beliau (supir) melanggar ada satu hukuman jikalau beliau baik niscaya ada reward Karena kan kilometer lebih banyak terus dapatnya lebih juga,” sambung Budi.

Ada pun SPM yang dimaksud mulai dari prilaku supir, berkendara lebih aman, tidak merokok dalam angkot, mengenakan sepatu dan lainnya.

“Jadi ini yang akan kita lakukan, lagi ujicoba semoga sanggup kita terapkan lebih baik,” tutupnya.
Share Artikel: