Apakah Sekjen Pdi P Dapat Diperlakukan Sama Ibarat Ust. Alfian Tanjung?
[PORTAL-ISLAM.ID] Sebuah pertanyaan menohok tiba dari DPP FPI terkait pernyataan SekJen PDI P Hasto Kristianto.
"Apa Hasto (Sekjen PDIP) sanggup diperlakukan hal yg sama alasannya sebut: 'Banyak Anak PKI di FPI'?", kicau akun @DPP_LPI hari ini, Kamis, 8 Februari 2018.
Pertanyaan menohok ini mengacu pada proses aturan yang sekarang dijalani Ust. Alfian Tanjung pasca menyebut,"Banyak kader PKI di PDI P".
Seperti diketahui, Hasto yang hadir sebagai saksi dalam persidangan Ust. Alfian Tanjung yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin memberi pernyataan yang mengejutkan. Bahkan, pernyataan itu segera dibantah keras FPI.
“Sama dengan ketika saya bertemu dengan Habib Rizieq di Megamendung. Beliau juga menyampaikan ‘Banyak anak PKI yang juga ada di FPI,'” urai Hasto.
Menanggapi hal ini, Habib Novel Bamukmin, salah satu anggota Tim Advokasi Alfian Tanjung (TAAT), mewakili kuasa hukum lain merasa keberatan atas pernyataan Hasto tersebut..
Sebagai saksi yang disumpah sebelum bersaksi, berdasarkan Novel, Hasto tak semestinya berbohong dan memperlihatkan keterangan atau kesaksian palsu.
Novel menegaskan, kalau ternyata Hasto dengan sadar dan sengaja memperlihatkan keterangan palsu, maka dia sanggup dijerat dengan Pasal 242 ayat 1 dan 2 kitab undang-undang hukum pidana dengan bahaya eksekusi maksimal 7 tahun penjara.
Menutup pembicaraan, TAAT menegaskan siap melaporkan Hasto kepada Bareskrim Polisi Republik Indonesia atas kesaksian dalam sidang yang selain menyudutkan Habib Rizieq dan FPI, juga nelanggar Pasal 310 dan 311 kitab undang-undang hukum pidana perihal fitnah dan pencemaran nama baik.
Video pernyataan Hasto ketika memperlihatkan kesaksian dalam persidangan Ust. Alfian Tanjung.
Ust. Alfian Tanjung ditangkap alasannya sebut: "Banyak kader PKI di PDIP"— Laskar Pembela Islam (@DPP_LPI) February 8, 2018
Apa Hasto (Sekjen PDIP) sanggup diperlakukan hal yg sama alasannya sebut: "Banyak Anak PKI di FPI" ? pic.twitter.com/HpCKlwECKc