Dipanggil Joko Widodo Bahas Kasus Habib Rizieq, Yusril Usulkan Sp3 Atau Amnesti


[PORTAL-ISLAM.ID] Pakar Hukum Tata Negara Prof. Yusril Ihza Mahendra menyatakan pernah diundang secara khusus oleh Presiden Joko Widodo untuk membahas masalah aturan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

"Secara khusus saya pernah diundang oleh Presiden Jokowi yang khusus dia menanya Habib Rizieq ini," ujar Yusril di Gedung Transmedia, Jakarta, Sabtu (24/2/2018), ibarat dilansir CNNIndonesia.com.

Yusril menuturkan pertemuan dilakukan di Istana Negara, Jakarta, sekitar Juni 2017. Pertemuan itu terjadi beberapa bulan sehabis Habib Rizieq meninggalkan Indonesia ke Arab Saudi.

Habib Rizieq pergi ke Arab Saudi jelang penetapan tersangka dalam masalah chat yang diposting oleh situs baladacintarizieq.com yang kini sudah lenyap.

Lebih lanjut, Yusril mengklaim pertemuan yang dilakukan empat mata itu membahas pokok masalah aturan yang melibatkan Habib Rizieq. Ia mengaku sudah menceritakan seluruh hal secara detil masalah itu kepada Jokowi.

"Beliau nanya, 'Prof bekerjsama apa sih yang bekerjsama terjadi dengan Habib Rizieq ini'. Dan saya ceritakan semua," ujar mantan Menteri Sekretaris Negara abad Presiden SBY ini.

Usai panjang lebar menjelaskan, Yusril mengaku manawarkan tiga solusi kepada Jokowi supaya problem Rizieq, yakni memerintahkan polisi menerbitkan SP3 (Surat Penghentian Penyidikan Perkara), menunjukkan amnesti, atau menunjukkan abolisi.

"Dan saya menyampaikan yang paling baik dilakukan yaitu amnesti. Kalau SP3, polisi kehilangan muka. Kalau SP3, benarkan mentersangkakan Habib tidak ada buktinya," ujar Yusril.

Meski amnesti tidak dengan gampang dilakukan alasannya yaitu memerlukan pertimbangan DPR, Yusril menilai langkah itu merupakan bentuk kebesaran jiwa Jokowi.

"Dia tahu ada masalah pidana yang belum tentu terbukti atau tidak, tapi presiden menyampaikan 'udah kita amnesti'. Kaprikornus dianggap masalah itu tidak pernah ada," ujarnya.

Usai pertemuan itu, Yusril mengaku Jokowi berencana membahas masukan untuk menerbitkan amnesti bagi Rizieq dengan seluruh anak buahnya.

"Pada waktu itu dia menyampaikan seminggu lagi kita ketemu lagi. Tapi hingga hari ini tidak ketemu lagi," ujar Yusril.

Di sisi lain, Yusril menilai Jokowi gagal memahami agama Islam dan Pancasila.

Salah satu kegagalan itu terlihat ketika Jokowi menyebut agama harus dipisahkan dari negara dan politik. Padahal dalam sejarah menyampaikan Pancasila merupakan kompromi antara dua golongan, yakni golongan agama dan nasionalis.

"(Jokowi) misunderstanding terhadap Islam, iya. Bahkan misunderstanding terhadap Pancasila," ujarnya.

Lebih dari itu, Yusril menilai Habib Rizieq mempunyai banyak manfaat jikalau berada di Indonesia. Ia berkata banyak hal yang dapat didiskusikan dengan Habib Rizieq jikalau ia ada di Indonesia.

***

Seperti diketahui, masalah yang menimpa Habib Rizieq dimulai dari beredarnya chat WA yang dituduhkan sebagai chat antara Habib Rizieq dengan Firza Husein yang diposting oleh situs baladacintarizieq.com.

Saat awal muncul, jawaban Polisi Republik Indonesia dikala itu akan membidik pembuat dan penyebar chat WA.


[Detikcom 08 Februari 2017]
Soal baladacintarizieq, Polisi Bidik Penyebar Chat WA dengan UU ITE

Polisi tidak hanya mencari pembuat chat WhatsApp berkonten pornografi terkait dengan baladacintarizieq. Penyebar chat yang diduga antara imam besar FPI Habib Rizieq Syihab dan Firza Husein itu juga ditelusuri.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/2/2017).

Argo optimistis pihaknya dapat menangkap pelaku penyebar konten pornografi tersebut. Tim dari Cyber Crime masih menelusuri.

Link: https://news.detik.com/berita/d-3417026/soal-baladacintarizieq-polisi-bidik-penyebar-chat-wa-dengan-uu-ite

***

NAMUN.. SUDAH SETAHUN LEBIH... Baik pembuat maupun penyebar chat WA tsb belum ditemukan, belum ketangkap.

Yang ada Habib Rizieq yang merupakan korban dari penyebar chat yang malah dijadikan Tersangka.

Share Artikel:

Related Posts :