Ditanya Kenapa Puan Belum Diperiksa Terkait E-Ktp, Ini Balasan Kpk
[PORTAL-ISLAM.ID] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak menilik dan membongkar keterkaitan Menko PMK Puan Maharani dalam proyek pengadaan KTP Elektronik. Menanggapi desakan tersebut, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menjawab diplomatis.
"Pembuktian jikalau memang harus dikembangkan ke sejumlah nama lain, penyidik nanti yang akan melihat relevan atau tidak," kata Saut 6 Februari 2018.
KPK bekerja tidak asal-asalan. Saut menyampaikan untuk berbagi masalah KTP el ke sejumlah pihak, KPK harus memiliki alat bukti terlebih dahulu.
"Penyidik senantiasa berbagi kasus, dengan hukum-hukum," pungkasnya.
Desakan muncul alasannya ialah KPK semenjak awal sampai dikala ini belum pernah menilik Puan. Padahal, dikala proyek KTP-El bergulir, Puan menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP dewan perwakilan rakyat RI. Dianggap janggal alasannya ialah komisi anti rasuah menilik berkali-kali mantan ketua fraksi lainnya, ibarat Anas Urbaningrum dan Jafar Hapsah dari Demokrat, Setya Novanto selaku ketua fraksi Golkar.
Sementara dalam dakwaan Jaksa KPK terhadap Irman dan Sugiharto disebutkan dana terkait proyek KTP el mengalir Rp 150 miliar ke Golkar, Rp 150 miliar ke Demokrat, dan Rp 80 miliar ke PDIP.
Sumber: RMOL