Makjleb! Tamparan Telak Sujiwo Tejo: Pidana Berlipat Yang Tak Menepati Janji-Janji Ke Rakyat
[PORTAL-ISLAM.ID] Budayawan Indonesia yang juga seorang dalang, Sujiwo Tejo atau biasa disebut Mbah Tejo kerap melontarkan pernyataan-pernyataan Makjleb di media umum melalui akun twitternya yang mempunyai 1,5 juta followers ini.
Lontaran-lontaran khasnya terkait kondisi kekinian.
Terbaru soal UU yang mengatur pasal penghinaan terhadap Wakil Rakyat (DPR).
"Menghina wakil rakyat aja dapat dipidana, apalagi jikalau berani pribadi menghina atasannya, ialah rakyat. Otomatis pidananya berlipat2. Misal tak menepati janji2 ke rakyat. Salut kpd aktivis UU baru," kata Mbah Tejo melalui akun twitternya @sudjiwotedjo, pagi ini, Rabu, 14 Februari 2018.
Pidana untuk pemimpin yang tak menepati janji-janji ke Rakyat harusnya lebih berlipat-lipat!
Janji buyback Indosat
Janji tolak utang LN
Janji tak impor pangan
Janji tak cabut Subsidi
Janji menteri tak boleh rangkap jabatan
Janji Jaksa Agung bukan dari Parpol
Janji tak bagi-bagi jabatan
Janji pertumbuhan ekonomi 7%
Janji cetak 10 juta lapangan kerja baru
DLL
Menghina wakil rakyat aja dapat dipidana, apalagi jikalau berani pribadi menghina atasannya, ialah rakyat. Otomatis pidananya berlipat2. Misal tak menepati janji2 ke rakyat. Salut kpd aktivis UU baru.— Jack Separo Gendeng (@sudjiwotedjo) February 13, 2018