[PORTAL-ISLAM.ID] Proses penanganan masalah penyiraman air keras Novel Baswedan masih belum membuktikan hasil aktual sampai dikala ini. Sebaliknya, kejanggalan justru terendus dalam masalah yang terjadi 11 April tahun kemudian tersebut. Salah satunya terkait dengan investigasi Novel di Singapura pada medio Agustus tahun lalu.
Kejanggalan itu diungkapkan komisioner Ombudsman RI (ORI) Adrianus Meliala. Dia mendapati dokumen info program investigasi (BAP) Novel yang hilang. Padahal, pada dikala investigasi itu, Novel diperiksa dan sudah di-BAP penyidik Polda Metro Jaya.
“Hanya (dokumen) tunjangan keterangan saja dari Novel (yang ada di kepolisian). Ada tanda tangan dan cap KBRI,” ungkapnya kepada Jawa Pos, Sabtu 10 Februari 2018.
Dokumen yang tidak menyerupai BAP itu ditengarai menjadi akar lambatnya penanganan teror terhadap penyidik KPK tersebut. Adrianus mengatakan, kepada Ombudsman, penyidik Polda Metro Jaya memang menyampaikan bahwa Novel belum pernah di-BAP.
“Ini sesuai dengan perkataan penyidik (Polda Metro Jaya) bahwa Novel belum pernah di-BAP,” ungkapnya.
Adrianus pun menyarankan semoga dilakukan investigasi ulang terhadap Novel yang sekarang sedang menjalani perawatan mata di Singapura. Dia juga mengusulkan kepada polisi untuk mendalami keterangan Novel yang sebenar-benarnya.
“Keterangan Novel sanggup didalami dibawah sumpah, bukan alasannya katanya si A, katanya si B,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, Novel menegaskan bahwa dirinya sudah pernah di BAP oleh penyidik Polda Metro Jaya di Singapura. Pemeriksaan itu dilakukan di kantor Kedutaan Besar RI (KBRI) Singapura yang terletak di Jalan Chatsworth 7.
“Tidak benar juga bahwa saya pernah menandatangani suatu goresan pena dengan format menyerupai BAP dan diberi cap KBRI. Itu aneh lagi,” ungkap suami Rina Emilda itu.
Novel mengatakan, investigasi di Singapura itu juga disaksikan pegawai dan pimpinan KPK. Karena itu, ia meminta Ombudsman untuk menanyakan secara kelembagaan kepada KPK terkait dengan temuan dokumen kepolisian tersebut.
“Untuk lebih terang sanggup ditanyakan ke KPK, alasannya setiap proses saya selalu didampingi dari KPK,” tegasnya.
Sementara Karopenmas Divhumas Polisi Republik Indonesia Brigjen M. Iqbal menuturkan, Polisi Republik Indonesia berupaya semaksimal mungkin untuk menemukan pelaku penyiraman Novel. Yang skema orang yang diduga menjadi pelaku juga sudah tersebar.
”Kami berupaya sekuat tenaga,” ujarnya.
Sumber: BatamPos