Polisi Hentikan Investigasi Saksi Kasus Novel Baswedan, Ada Apa?
[PORTAL-ISLAM.ID] Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Nico Afinta mengatakan, pihaknya akan mengeluarkan surat pemberhentian investigasi kepada AL, salah satu saksi kasus dugaan penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Hal itu akan dilakukan secepatnya oleh polisi. "Pemeriksaan terhadap saksi Lestaluhu kami anggap sudah cukup dan akan kami hentikan," kata Nico ketika dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis, 8 Februari 2018.
Polisi akan mengeluarkan surat keterangan jikalau yang bersangkutan bukan tersangka dan hanya seorang saksi semata. Seperti diketahui, ia pernah mengadu ke Ombudsman RI karena sesudah diperiksa atas kasus itu, saksi hingga dipecat dari pekerjaannya. Padahal AL belum sebagai tersangka.
Kepolisian akan memberi surat keterangan semoga yang bersangkutan sanggup kembali bekerja. Dia diketahui bekerja sebagai seorang petugas keamanan di salah satu tempat hiburan malam di tempat Jakarta Pusat.
Sebelumnya, Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala bersama tim mendatangi Markas Polda Metro Jaya. Mereka tiba untuk melaksanakan penjelasan terhadap investigasi seorang saksi kasus dugaan penyerangan Novel Baswedan.
Kedatangannya guna mengklarifikasi soal investigasi saksi AL di Markas Polres Jakarta Utara tahun 2017. Walau hanya diperiksa sebagai saksi, tak sedikit pihak sudah menyebut AL sebagai terduga pelaku.
Hal itu berdampak negatif dalam kehidupannya. AL dipecat dari pekerjaannya sebagai seorang petugas keamanan di salah satu tempat hiburan malam di tempat Jakarta Pusat.
"Saat ini sedang temui penyidik di Ditreskrimum," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 25 Januari 2018.
Novel Baswedan sebelumnya diserang dengan air keras ke bab wajahnya pada 11 April 2017. Sejak ketika itu, ia terpaksa menerima perawatan intensif. Mata kirinya sekarang tidak lagi normal sesudah sempat terancam buta.
Sumber: Viva