[PORTAL-ISLAM.ID] Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polisi Republik Indonesia menjemput paksa seorang mantan jurnalis, Asyari Usman, Jumat (9/2/2018) pagi, sempurna di Hari Pers Nasional.
Wartawan senior, eks jurnalis BBC Indonesia ini dianggap mencemarkan nama baik melalui goresan pena yang diunggah di salah satu media online.
"Betul, terkait pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan Ansyari," ujar Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polisi Republik Indonesia Komisaris Besar Pol Asep Safrudin ketika dikonfirmasi, Jumat petang, menyerupai dilansir Kompas.com.
Ansyari dijemput paksa pegawanegeri kepolisian karena tak menggubris panggilan penyidik.
Ansyari menulis di media teropongsenayan.com berjudul "Dukung Djarot-Sitorus: Ketum PPP Menjadi 'Politisex Vendor'".
Dalam goresan pena itu, Ansyari menyebut Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau Romi sebagai sosok diktaktor dan oportunis sebab mengusung pasangan Djarot dan Sihar Sitorus dalam Pilkada Sumatera Utara.
Asep mengatakan, penyidik belum memilih status Ansyari ketika ini.
"Kami sedang melaksanakan pemeriksaan," kata Asep.
Baca Juga
- Budi Arie menerima Duit Korupsi di Rumah Dinas?? WOW! Budi Arie dihajar di podcast Deddy Corbuzier. Ini namanya PERANG ORANG DALAM ISTANA
- Syahganda Nainggolan: Saya Yakin 90% Duit Judol Mengalir ke Pemerintahan Jokowi
- WADUH... Mendikdasmen Abdul Mu'ti Singgung Sosok Tak Punya Rasa Malu: Sudah Salah, Malah Kerahkan BuzzeRp
Perlakuan terhadap jurnalis senior Asyari Usman ini disesalkan oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon.
"Tepat di Hari Pers Nasional penulis senior, Asyari Usman, dijemput paksa kerna tulisan. Slmt tiba otoritarianisme," kata Fadli Zon melalui akun twitternya.
Berikut goresan pena di media teropongsenayan.com berjudul "Dukung Djarot-Sitorus: Ketum PPP Menjadi 'Politisex Vendor'":
http://www.teropongsenayan.com/78981-dukung-djarot-sitorus-ketum-ppp-menjadi-politisex-vendor