[PORTAL-ISLAM.ID] Tentara Nasional Indonesia AL menangkap kapal MV Sunrise Glory yang membawa 1 ton sabu-sabu di perairan Batam pada Rabu 7 Februari 2018 sekitar pukul 14.00 WIB.
MV Sunrise Glory dicegat oleh KRI Sigurot dikala memasuki wilayah perairan Indonesia. Saat dilakukan pemeriksaan, dokumen yang ada di kapal itu terindikasi palsu. Kapal itu kemudian ditarik ke Dermaga Batu Ampar Batam, Sabtu 10 Februari 2018.
Berikut kronologi penangkapan kapal MV Sunrise Glory oleh Tentara Nasional Indonesia AL. Pada hari Rabu 7 Februari 2018 pukul 14.00 WIB KRI Sigurot menangkap Kapal Sunrise Glory di Perairan Selat Philips, alasannya ialah melintas di luar Traffic Separation Scheme (TSS) dan masuk perairan Indonesia, dengan mengibarkan bendera Singapura. Pada dikala pemeriksaan, dokumen yang ada di kapal diindikasikan palsu. Kemudian kapal tersebut ditarik ke Dermaga Batu Ampar, Batam.
Lalu pada hari Kamis 8 Februari 2018 pukul 16.00 WIB. Dilaksanakan serah terima kapal tangkapan dari KRI ke Lanal Batam.
Baca Juga
- Salah satu hal terbaik dari Purwokerto adalah Trans Banyumas 👍
- Detik-Detik Hujan Deras dan Angin Kencang Terjang Pawai Ogoh-ogoh di Banyuwangi, Pohon Tumbang Menimpa Peserta
- 4 Lokasi? Gak mungkin gak ada yang nyuruh dan ngajarin. Ini artinya curanmor punya modus baru pakai anak-anak dan pasti ada koordinatornya
Kemudian pada hari Jumat 9 Februari 2018 pukul 15.00 WIB Kapal Sunrise Glory digeser dari Dermaga Batu Ampar ke Dermaga Lanal Batam, dan selanjutnya dilaksanakan pengecekan terhadap ABK Sunrise Glory oleh Tim WFQR Lantamal IV/Lanal Batam, BNN Pusat, Bea Cukai Pusat dan Bea Cukai Batam.
Kemudian pada pukul 18.00 WIB, tim adonan berhasil menemukan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu sebanyak 41 karung beras dengan asumsi berat 1 ton. Sabu itu ditemukan di atas tumpukan beras yang berada di dalam palka (ruang kapal) penyimpan materi makanan.
Sumber: Abadikini