Alhamdulillah! Somasi Dikabulkan Bawaslu, Pbb Akan Berlaga Di Pemilu 2019!


[PORTAL-ISLAM.ID]  Bawaslu menggelar sidang ajudikasi terkait somasi Partai Bulan Bintang (PBB) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bawaslu alhasil menetapkan PBB jadi penerima Pemilu 2019.

"Memerintahkan kepada KPU untuk menetapkan PBB sebagai partai politik penerima Pemilu DPR-DPRD RI tahun 2019," kata Ketua Bawaslu yang menjadi Ketua majelis pemeriksa sidang, Abhan, di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Ahad, 4 Maret 2018.

Bawaslu juga memerintahkan KPU melakukan putusan ini paling lambat 3 hari sesudah keputusan dibuat. Ada lima putusan yang dibentuk Bawaslu dalam sidang ini.

Sebelumnya Bawaslu juga membacakan pertimbangan-pertimbangan pengambilan keputusan ini.

Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra hadir dalam pembacaan putusan ini. Sejumlah elite PBB yang mendampinginya lalu mengucap syukur seraya bangkit usai putusan dibuat.

Berikut video putusannya.
Share Artikel: