Mahasiswa Solo Diculik Di Jakarta, Warganet: Dijemput Sehat, Agar Tak Pulang Jadi Mayat!


[PORTAL-ISLAM.ID]  Penangkapan tiga aktivis pejuang lingkungan hidup oleh Polda Jawa Tengah yang menolak keberadaan PT Rayon Utama Makmur (RUM) sebuah pabrik kapas sintetis di Kabupaten Sukoharjo, menuai kecaman keras. Hal ini disampaikan oleh Ketua Bidang Dewan Pimpinan Daerah IMM Jawa Tengah, Syauqi Syaifaur Rahman, pada Selasa, 6 Maret 2018.

“Saya sangat menyayangkan penangkapan saudara Muhammad Hizbun, Mahasiwa Ilmu Hukum Universitas Muhamamadiyah Surakarta, Kevin Ferdiansyah Subekti (20) serta Sutarno salah satu warga Sukoharjo, hal ini merupakan bentuk kriminialisasi aparat terhadap pejuang lingkungan,” ungkapnya.

Syauqi, menambahkan penangkapan ini tentu melanggar pasal kitab undang-undang hukum pidana Pasal 66 sekalipun Polda Jateng mengungkapkan penangkapan sudah sesuai prosedur. Menurutnya penangkapan ini seperti tidak adil tidak sebanding terhadap pelaporan masyarakat yang terkena efek dan anyir basi PT Rayon Utama Makmur (RUM) dan polisi cepat bertindak ketika terjadi insiden pembakaran pos satpam PT RUM ketika demontrasi warga bersama mahasiswa terjadi 23 Februari 2018.

Syauqi juga menegaskan bahwa sudah saatnya aparat penegak hukum harus adil dalam menangani kasus-kasus yang ada di linggkungan masyarakat. Melalui DPD IMM Jawa Tengah, kami tidak akan lengah dalam mengawal kasus PT RUM yang merugikan masyarakat.” ungkapnya, ketika memeberikan keterangan soal penangkapan mahasiswa dan aktvis lingkungan hidup.

Sampai Selasa 6 Maret 2018, ketiga aktivis yang ditangkap masih berada di Polda Jawa Tengah, DPD IMM Jateng bersama tim Advokasi BKBH Universitas Muhammadiyah Surakarta dan sejumlah penggerak lain seperti BEM PTM Solo Raya, Pemuda Muhamamdiyah Kabupaten Sukoharjo dan aktivis pergerkan mahasiswa Surakarta akan terus mengawal kasus ini yang merugikan mahasiswa dan aktivis lingkungan hidup.

Sumber: Kumparan

-------
Menanggapi penangkapan ini, Mustofa Nahrawardaya bercuit tajam.

">>>DIJEMPUT SEHAT, SEMOGA DIKEMBALIKAN TIDAK JADI MAYAT<<<

Ahad, 4/3/2018 pkl 23.15 WIB terjd penculikan pd mahasiswa Ilmu Hukum @campusums di dpn Alfa Mart, Lenteng Agung, JKT. Ada 10 orang diduga polisi menyeret & mengangkut ke kendaraan beroda empat Avanza (warna) Putih Plat nomor AB 1747 IN," tulis Mustofa nelalui akun twitter @NetizenTofa.

Share Artikel: