BONGKAR Framing Busuk TEMPO Soal Pungli di Era Ahok dan Anies, Ardi: Media Lacur, Mau Cari Makan Jangan Gitu Banget Lah
[PORTAL-ISLAM.ID] Lagi-lagi Tempo bikin ulah. Kali ini, Tempo mencoba "mengadu domba" Ahok dan Anies mengenai cara penanganan pungli. Dalam kutipannya, Tempo mencoba memberi kesan bahwa Anies lebih permisif dan Ahok lebih tegas.
Berikut kutipan berita Tempo.
Pemerintahan Anies-Sandi mengancam akan menindak tegas setiap pegawai yang melakukan pungutan liar (pungli). Ancaman disampaikan Wakil Gubernur Sandiaga Uno dengan menunjuk contoh yang sudah dilakukan terhadap seorang pegawai Kelurahan Gandaria Utara, Jakarta Selatan.
Si pegawai diberikan sanksi peniadaan Tunjangan Kerja Daerah selama satu tahun. A, inisial si pegawai, terbukti telah menerima uang sebesar Rp 8 juta secara bertahap dari warga yang mengurus sertifikat rumah. Perbuatannya terungkap setelah korban mengadu ke DPRD DKI beberapa hari lalu.
“Laporkan, akan kami akan tindak lanjut segera,” ujar Sandiaga Uno di Balai Kota, Rabu 25 Juli 2018.
Sandiaga Uno mengakui adanya lurah dan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memiliki peforma di bawah rata-rata. Oleh sebab itu, dia menambahkan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Biro Tata Pemerintahan (Tapem) sedang melakukan evaluasi.
"Ya seperti organisasi lain, ada yang yang plus ada yang minus," katanya.
Pemerintahan Gubernur Anies Baswedan dan wakilnya Sandiaga Uno menunjukkan perbedaan mereka dari masa Pemerintahan Gubernur Basuki T. Purnama atau Ahok untuk kasus PNS pungli. Kalau Anies-Sandi hapus tunjangan kerja selama satu tahun, Ahok tak segan-segan mendemosi dan bahkan memecat pejabat dan pegawai DKI praktek upeti.
Per Oktober 2016 Ahok menyatakan telah memecat delapan pegawai di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) karena terbukti mempersulit masyarakat mengurus perizinan. Ini persis yang dilakukan A di Gandaria Utara.
Pada April 2017 Ahok juga menginstruksikan seorang lurah yang tertangkap tim sapu bersih pungli untuk segera dipecat. Sebelum cuti untuk kampanye pilkada 2017 lalu Ahok mengaku meneken surat keputusan pemecatan untuk 40 orang anak buahnya.
Sumber: TEMPO
Framing negatif Tempo kepada Anies-Sandi pun memicu seorang warganet yang terkenal kritis, mengungkap kebenaran kisah tersebut.
Dr. Ardi Wirdamulia melalui akun media sosial twitternya @awemany pun akhirnya membongkar framing busuk Tempo.
Beginilah media lacur seperti Tempo menggoreng berita. Mau cari duit ya jangan gitu" amat. Saya jelaskan urutannya cc @SuaraAnies https://t.co/2pvtgxh7c1— Pelan-pelan, Ardi! (@awemany) July 25, 2018
Ini adalah developing story. Tanggal 16 Juli ada sinyalemen kalau ada lurah/pegawai kelurahan melakukan pungli. Yg ngomong ketua DPRD.— Pelan-pelan, Ardi! (@awemany) July 25, 2018
Tanggal 19 Juli, Anies diminta komentar. Anies bilang pegawai itu harus dipecat. Tanggal 24 Juli, si reporter mendapat informasi kalau pegawai kelurahan itu diberi sangsi oleh ATASANnya berupa penghapusan TKD. Lurah emang ngga berhak mecat ASN.— Pelan-pelan, Ardi! (@awemany) July 25, 2018
Dengan info itu si reporter berusaha konfirmasi kepada Sandi yang belum tahu apa-apa tentang perkembangan itu. Sandi menjawab normatif. Sesuai aturan ASN saja. Tapi dia kaget juga kenapa ngga dipecat. Mau lihat aturannya dulu.— Pelan-pelan, Ardi! (@awemany) July 25, 2018
Sekarang si lacur Tempo ini mempertentangkan kebijakan Anies dan Ahok. Sekarang ama dulu beda. Framing. Ngga ngitung dulu Ahok perlu berapa lama untuk mengusut kasusnya agar hukumannya adil dan bisa dipertanggungjawabkan. Anies ya butuh waktu juga. Malesin ngga adu dombanya?— Pelan-pelan, Ardi! (@awemany) July 25, 2018