[PORTAL-ISLAM.ID] Jajaran Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap peretas situs Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, menjelaskan, pelaku yang diamankan pihak kepolisian yaitu DS alias Mister Cakil yang masih berusia 18 tahun.
"Pelaku dengan sengaja melakukan defacing atau hacking pembobolan atau penerobosan secara ilegal terhadap website http://inforapat.bawaslu.go.id," kata Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 3 Juli 2018.
Baca Juga
- Jenderal dari Turki mau merangkul Prabowo tapi langsung ditepis keras dan kasar oleh Paspamres, Prabowo langsung tegur Paspampres
- Gara-gara iPhone penumpang hilang, citra Garuda jadi jelek 'sekelas Garuda maling'
- WADUH... Mendikdasmen Abdul Mu'ti Singgung Sosok Tak Punya Rasa Malu: Sudah Salah, Malah Kerahkan BuzzeRp
Setyo menceritakan, DS diamankan pada Sabtu 30 Juni 2018 lalu di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur. Saat itu DS mengaku hanya iseng meretas situs Bawaslu.
Sumber: Okezone
Sumber: Okezone