Jadi Caleg PDIP, PA 212: Kapitra Telah Berkhianat, Omong Kosong Mau Mewarnai Islam di PDIP
(Eks pengacara Habib Rizieq, Kapitra Ampera, bersama Ustadz Bachtiar Nasir)
[PORTAL-ISLAM.ID] PDIP mendaftarkan nama advokat Kapitra Ampera sebagai caleg di Pemilu 2019. Kapitra dalam pernyataannya berharap bergabung jadi caleg PDIP tersebut bisa jadi ladang amal.
Terkait hal ini, Sekretaris Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Ustaz Bernard Abdul Jabbar mengatakan pada dasarnya hal itu adalah hak politik dan urusan pribadi Kapitra. Namun, Bernard atas nama PA 212 mengaku kecewa berat atas langkah yang diambil Kapitra.
"Tapi secara organisasi, kalau dia jadi Alumni 212 sangat disayangkan sekali kalau beliau kemudian mau menerima tawaran PDIP walaupun dengan syarat bla bla bla bla. Karena syarat perjuangan kan konsern untuk kemudian menenggelamkan partai pendukung penista agama termasuk salah satunya PDIP yang selama ini tak berpihak pada umat Islam," kata Bernard saat dihubungi, Rabu (18/7/2018) malam, seperti dilansir detikcom.
Sebagaimana diketahui, Kapitra juga merupakan bagian PA 212 dengan jabatan Ketua Penasihat PA 212. Kapitra juga punya ikatan erat sebagai tim hukum Habib Rizieq Syihab.
Bernard menilai Kapitra akan kesulitan untuk mewarnai PDIP. Dia mengatakan pilihan Kapitra sebagai sesuatu yang tidak etis. Menurutnya, jika Kapitra ingin menyampaikan aspirasi lewat legislatif, ada partai lain yang punya sepaham dengan PA 212.
"Ya omong kosong kalau dia masuk PDIP lalu kemudian mengubah keislaman, nggak ada itu aturannya. Partai kan beda dengan apa yang kita maui. Bisa jadi dirinya ingin mewarnai tapi terwarnai. Kalau saya sendiri berpendapat, selama itu urusan pribadi, terserah. Tapi kalau diserahkan, misal dari PA 212, GNPF, ini tak jadi sesuatu yang etis dengan bergabung ke PDIP. Sementara partai lain masih banyak yang jelas platform keislamannya," ujar dia.
Bernard mengatakan soal larangan masuk 'partai penista agama', hal itu sudah dijelaskan di Rakornas PA 212. Dia berharap Kapitra mundur dari pencalegan PDIP.
"Bapak Kapitra tak usah calonkan diri atau dicalonkan. Sebaiknya mundur, konsentrasi pada Bela Islam lainnya. Kalaupun mau masuk partai carilah partai yang pendukung agama, Aksi Bela Islam itu," tuturnya. (detikcom)
Dihubungi terpisah, Ketua Divisi Hukum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Damai Hari Lubis menyebut Kapitra Ampera telah berkhianat karena telah bergabung dengan PDIP. Sebab, menurut Damai, para ulama sebelumnya telah menginstruksikan agar mereka memutus hubungan dengan partai-partai pendukung penisa agama salah satunya PDIP.
"Kapitra melontarkan kepada publik melalui pers perihal dirinya benar menjadi anggota PDIP. Untuk itu, apakah dianggap berkhianat? Maka jawabannya adalah dia telah berkhianat," ucap Damai dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/7), seperti dilansir kumparan.
Padahal, menurut Damai, sebelumnya Kapitra masih memberikan klarifikasi bahwa dirinya masih menghendaki Habib Rizieq Syihab untuk maju sebagai capres. Namun, saat ini Kapitra justru berpaling dan maju sebagai caleg PDIP yang notabene merupakan pendukung Jokowi.
Apalagi, menurut Damai, pihaknya telah mendapat imbauan dari ulama untuk 'menenggelamkan' suara PDIP dan bekerja keras mengalahkan partai-partai koalisi PDIP di Pileg 2019 mendatang. Namun, tentu saja dengan cara-cara yang sesuai dengan norma hukum atau tidak melanggar UU Pemilu.
Damai juga menyebut saat ini Kapitra sudah keluar dari GNPF Ulama sejak 4 bulan yang lalu. Selain itu, Kapitra juga sudah tidak lagi tercatat sebagai tim pengacara Rizieq.
"Hanya dirinya masih suka mengatasnamakan anggota tim GNPF Ulama dan selaku kuasa hukum Imam Besar Habib Rizieq Syihab yang sudah tidak berlaku lagi," pungkas Damai. (Kumparan)