[PORTAL-ISLAM.ID] Pemasangan Baliho Sahabat Rakyat Indonesia, untuk menyambut kedatangan Presiden Indonesia, Joko Widodo alias Jokowi, di sepanjang median tengah Jalan AP Pettarani, di anggap menyalahi aturan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar.
Hal ini diakui oleh Kepala Bidang Penertiban, Bapenda Kota Makassar, Adiyanto, Jumat 27 Juni 2018.
Ia mengaku tidak menerima surat permohonan izin pemasangan dari pihak yang bersangkutan.
“Saya tidak menerima surat izin atau pun pemberitahuan terkait pemasangan ini,” kata Adi, sapaannya.
Baca Juga
- Salah satu hal terbaik dari Purwokerto adalah Trans Banyumas 👍
- Detik-Detik Hujan Deras dan Angin Kencang Terjang Pawai Ogoh-ogoh di Banyuwangi, Pohon Tumbang Menimpa Peserta
- 4 Lokasi? Gak mungkin gak ada yang nyuruh dan ngajarin. Ini artinya curanmor punya modus baru pakai anak-anak dan pasti ada koordinatornya
“Pemasang banner tidak tahu akan aturan tersebut. Itu memang area yang dilarang pasang reklame,” tegasnya.
Diketahui, hingga berita ini diterbitkan pihak tim dari Bapenda tengah melakukan penertiban banner tersebut, di sepanjang Jalan AP. Pettarani.
Sumber: Swa