MANTAP! Dalam Sepekan, Dua Kepala Daerah Timses Jokowi-Maruf Jadi Tersangka KPK


[PORTAL-ISLAM.ID] Bupati Malang Rendra Kresna mengaku dirinya telah ditetapkan tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan gratifikasi Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan tahun 2011. Pasca berstatus tersangka dirinya menyatakan mundur dari tim pemenangan calon Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Siapa yang jadi pengganti saya akan otomatis menjadi pengganti tugas saya sebagai tim pemenangan Jokowi-Ma'ruf di Kabupaten Malang," kata Rendra Kresna, Selasa (9/10/2018), seperti dilansir VIVA.co.id.

Rendra Kresna juga telah mundur dari jabatan Ketua DPD Partai Nasdem Jawa Timur, surat pengunduran diri ia buat pada Senin, 8 Oktober 2018.

Ini kali kedua dalam sepekan Kepala Daerah yang jadi anggota Timses Jokowi-Maruf jadi tersangka KPK.

Sebelumnya, Wali Kota Pasuruan Setiyono resmi ditahan oleh KPK dan jadi tersangka pada Jumat (5/10/2018).

Wali Kota Pasuruan Setiyono terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan menerima suap proyek di Pemkot Pasuruan.

Usai ditetapkan jadi tersangka KPK, Wali Kota Pasuruan Setiyono akhirnya dicopot dari daftar Tim Kampanye Daerah pasangan capres cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin Jawa Timur.

Setiyono sebelumnya tercatat sebagai Koordinator Wilayah Tim Kampanye Daerah pasangan capres cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin Kota Pasuruan.

"Namanya otomatis kami coret setelah yang bersangkutaan terlibat kasus dugaan korupsi, apalagi sekarang sudah tersangka," kata Wakil Sekretaris Tim Kampanye Daerah Jokowi-Ma'ruf Amin Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, Jumat (5/10/2018), seperti dilansir Kompas.

Sebagai gantinya, yang otomatis menduduki jabatan Korwil adalah wakil Setiyono, yakni Raharto Teno Prasetyo. "Posisi Pak Setiyono digantikan Pak Teno, wakilnya," tutur Sri Untari.

Dalam sepekan dua anggota Timses Jokowi-Maruf jadi tersangka kasus KORUPSI.

Share Artikel: