[PORTAL-ISLAM.ID]
Kisruh pembagian bonus bagi pelatih Asian Para Games 2018 belum menemui titik temu. Khususnya untuk kasus yang menimpa Puspita Mustika Adya, pelatih para-cycling.
Dalam pembagian bonus Kamis lalu (20/12/2018), Puspita menerima Rp 137,5 juta. Sesuai ketentuan, uang tunai senilai itu diserahkan dalam bentuk tabungan di Bank BRI.
Jumlah itu sangat jauh berbeda dengan pernyataan Kemenpora. Dalam website resmi mereka, www.kemenpora.go.id, Puspita merupakan satu di antara 12 pelatih dan asisten pelatih yang menerima bonus secara simbolis di Solo pekan lalu. Di situ jumlah yang diterima Puspita tertulis Rp 675 juta. Selisihnya Rp 537,5 juta. Lebih dari setengah miliar!
Kemana larinya?
Baca Juga
- Warga ungkap pemicu perusakan Rumah Doa Jemaat Kristen di Padang: Provokasi dari pihak jemaat dengan narasi mengajak perang
- Selamat Jalan, Kwik Kian Gie. Tokoh langka. Seorang ekonom yang lurus. Tak gentar mengatakan yang benar
- Jadi ini alasan reaksi geleng-geleng kepala Rocky Gerung di persidangan Tom Lembong
Saat ini kasus terkait olah raga akan dikaji oleh Satgas Mafia Bola. "Lalu akan didistribusikan ke bidang masing-masing", ujarnya. Bila kasus tersebut setelah dianalisis terkait korupsi, satgas akan bekerja sama dengan dittipikor.
"Saya yang menangani (kalau terkait korupsi). Kalau terkait pidana umum, tentu Dirtipidum," terangnya saat dihubungi kemarin.
(Sumber: koran Jawa Pos)