Pose 2 Jari, Anies Baswedan Diperiksa Bawaslu


[PORTAL-ISLAM.ID] Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Badan Pengawasan Pemilu atau Bawaslu, Senin, 7 Januari 2019. Pemanggilan Anies ini terkait pose dua dua jari yang menggambarkan dukungan untuk pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Anies tiba di kantor Bawaslu dengan mengenakan seragam dinas. Namun, ia irit bicara soal pemanggilan ini. Dia mengatakan, seharusnya memenuhi panggilan ke Bawaslu Bogor. Namun, pihak Bawaslu memindahkan ke Jakarta.

"Kan dipanggil Bawaslu Bogor, tapi mereka atur lokasinya di Jakarta. Sehingga memudahkan," kata Anies di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin, 7 Januari 2019, seperti dilansir VIVA.

Hingga pukul 14.30 WIB, Anies masih berada di dalam ruang pemeriksaan Bawaslu.

Nama Anies beberapa pekan lalu mencuat karena dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas pose salam dua jari saat Konferensi Nasional Partai Gerindra di Sentul, Bogor, Senin, 17 Desember 2018.

Anies dilaporkan ke Bawaslu oleh Presidium Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) Agung Wibowo Hadi.

Agung melaporkan hal tersebut karena Anies sebagai pejabat dinilai melanggar Pasal 281 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Share Artikel: