[PORTAL-ISLAM.ID] Media Sosial Facebook dan Instagram mulai bersih-bersih akun yang dianggap berpotensi menyebarkan ujaran kebencian.
Salah satu akun Facebook yang diblokir Facebook adalah milik Abu Janda Al Boliwudi alias Permadi Arya.
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengomentari langkah kepolisian usai pemblokiran akun Abu Janda oleh Facebook.
Baca Juga
- Jenderal dari Turki mau merangkul Prabowo tapi langsung ditepis keras dan kasar oleh Paspamres, Prabowo langsung tegur Paspampres
- Gara-gara iPhone penumpang hilang, citra Garuda jadi jelek 'sekelas Garuda maling'
- WADUH... Mendikdasmen Abdul Mu'ti Singgung Sosok Tak Punya Rasa Malu: Sudah Salah, Malah Kerahkan BuzzeRp
Dalam unggahan tersebut Fahri menilai seharusnya Abu Janda segera diproses.
"Kalau petahana mau dapat kredit orang itu harus cepat diproses," tulisnya.
Kalau petahana mau dapat kredit orang itu harus cepat diproses... https://t.co/uJ9dCmtfrN— FAHRI HAMZAH (@Fahrihamzah) February 16, 2019