Eks Wamenlu TEGASKAN Tak Perlu Tunggu Bawaslu untuk Usut Surat Suara Tercoblos yang Singgung Anak Dubes Malaysia
[PORTAL-ISLAM.ID] Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja, berbicara soal laporan-laporan yang diterima Bawaslu terkait Pemilu Serentak 2019 di Malaysia sebelum munculnya temuan surat suara tercoblos. Salah satu laporannya terkait anak Dubes RI di Malaysia yang maju sebagai caleg dari dapil luar negeri.
"Ada laporan lagi kita bahas karena temuan Panwas bahwa anaknya Pak Dubes ini ikut dalam satu acara, di Duta Besar, nah itu lagi kita cek semua, tiba-tiba ada kejadian seperti ini," kata Rahmat Bagja saat dihubungi, Kamis 11 April 2019.
Rahmat Bagja tak memaparkan secara rinci soal laporan terkait dengan anak Rusdi Kirana.
Masih terkait dengan pencalegan anak Rusdi Kirana, Rahmat Bagja juga bicara soal posisi wakil duta besar Malaysia yang turut menjadi PPLN. Bawaslu khawatir ada konflik kepentingan antara wakil duta besar Malaysia dengan pencalegan anak Rusdi Kirana.
"Nah itu salah satunya wakil duta besar, kami sudah mengirimkan surat kepada KPU RI untuk mengganti yang bersangkutan. Agar tidak terjadi konflik kepentingan karena Pak Duta Besar punya anak yang sedang running (pencalegan). Kami dengar ada temuan sedang dibahas memang ditindaklanjuti," sambungnya seperti dilansir dari Detik.
Menanggapi berita ini, mantan dubes RI untuk Amerika Dino Patti Djalal pun angkat bicara.
Dlm kasus penggelapan suara di Malaysia, tanpa menunggu Bawaslu, Menlu harus segera kirim IRJEN Kemlu ke KBRI Kuala Lumpur utk mengusut. Jaga netralitas + integritas KBRI sbg bagian dari lembaga Kemlu.— Dino Patti Djalal (@dinopattidjalal) April 11, 2019
https://t.co/WU5x3VjSjV