Pasca Aksi 21-24 Mei di Medan, Wakil Ketua GNPF-Ulama Sumut Buya Rafdinal Dijemput Polisi Dugaan Makar


[PORTAL-ISLAM.ID]  Wakil ketua GNPF-Ulama Sumatera Utara, Buya Rafdinal, S.Sos, MAP dijemput paksa pihak kepolisian dirumahnya. Buya dijemput karena tuduhan kasus makar.

Informasi tersebut diungkap oleh akun resmi Facebook Rafdinal Inal pada Senin, 27 Mei 2019.

“Assalamualaikum, mohon doa semua keluarga, sahabat, kaum muslimin dan para pejuang Islam, saya siang ini di jemput dari rumah oleh aparat Poldasu dengan tuduhan makar. Allahu Akbar,” tulis Wakil ketua Muhammadiyah Medan itu.

Sebelumnya dikabarkan, sekira lima ustaz dan empat aktivis bakal dipanggil oleh Polda Sumut untuk diperiksa dengan dugaan kasus makar. Semuanya secara maraton akan diperiksa bergilir mulai Senin (27/5) hingga Rabu (29/5) di Mapolda Sumut.

Kesembilan orang yang dipanggil Polda diantaranya adalah Ketua GNPF Ulama Sumut Ustaz Heriansyah, Ustaz Indra Suheri, Ustaz Aidan, Ustaz Sani, Ustaz Buya Leo. Beberapa aktivis lainnya seperti Rabualam, Angga Fahmi dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan Renaldi pengurus ACT.

Sementara, diperoleh informasi Buya Rafdinal tidak termasuk yang dipanggil oleh Mapolda Sumut. Namun, hari Senin kemarin langsung mendapat kabar dijemput aparat kepolisian.

Pemeriksaan ini pasca aksi ribuan massa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) Sumatera Utara.

Mereka menggelar aksi dari mulai 21 Mei hingga 24 Mei yang bertempat di kantor KPU (21 Mei), Bawaslu (22 Mei), dan gedung DPRD Sumut (24 Mei).

Aksi Jumat 24 Mei yang berlangsung dari habis jumatan sampai tengah malam itu sempat ricuh dengan aparat.

Massa yang kebanyakan mahasiswa bahkan meneriakkan tuntutan turunkan Jokowi.

[video]
Share Artikel: