Mahfud soal Habib Rizieq: Isu Cekal Sudah Lama Kok Surat Baru Ada Sekarang?
Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab menunjukkan surat pencekalan dari pihak pemerintah Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi yang membuatnya belum bisa pulang ke Indonesia hingga kini.
Menko Polhukam Mahfud Md mengaku belum mengetahui adanya surat pencekalan tersebut.
"Kan sudah lama isu itu ya, kok baru sekarang suratnya ada," ujar Mahfud di gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (10/11/2019), seperti dilansir detikcom.
Pernyataan Menko Polhukam ini ditanggapi aktivis Muhammadiyah Mustofa Nahrawardaya.
Baca Juga
- Jenderal dari Turki mau merangkul Prabowo tapi langsung ditepis keras dan kasar oleh Paspamres, Prabowo langsung tegur Paspampres
- Gara-gara iPhone penumpang hilang, citra Garuda jadi jelek 'sekelas Garuda maling'
- WADUH... Mendikdasmen Abdul Mu'ti Singgung Sosok Tak Punya Rasa Malu: Sudah Salah, Malah Kerahkan BuzzeRp
1. FPI bukan pihak yang bisa dengan mudah mendapatkan surat semacam itu.
2. Penyiraman Novel udah terjadi dua tahun, kok baru sekarang Dewi Tanjung menuduh rekayasa yg meng-nyeng-seng-sarakan itu?" kata Mustofa Nahra di akun twitternya, Minggu (10/11).
MAJLEB!
Jawabannya mudah Pak Menteri @mohmahfudmd— Mustofa Nahra (@MustofaNahraID) November 10, 2019
1. FPI bukan pihak yang bisa dengan mudah mendapatkan surat semacam itu.
2. Penyiraman Novel udah terjadi dua tahun, kok baru sekarang Dewi Tanjung menuduh rekayasa yg meng-nyeng-seng-sarakan itu? https://t.co/HGjCPxOmU1