[PORTAL-ISLAM.ID] Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya membatalkan pemberian penghargaan Adhi karyawisata 2019 kepada tempat hiburan Colosseum Jakarta untuk kategori hiburan dan rekreasi pada 6 Desember 2019 lalu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah mengakui ada kelalaian penilaian yang dilakukan oleh tim dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan itu.
Maka, ia menyampaikan arahan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk langsung memerintahkan inspektorat agar melakukan pemeriksaan kepada jajaran yang terlibat dalam proses penilaian.
“Jika terbukti lalai, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Jajaran yang terlibat sementara dinonaktifkan selama pemeriksaan berjalan. Selain itu, prosedur dan kriteria penghargaan Adikarya Wisata akan dievaluasi,” Saefullah di Balai Kota di Jakarta Pusat, Senin, 16 Desember 2019.
Baca Juga
- Baru Jadi Gubernur Saja Sudah Bisa Ikut Mensejahterakan Provinsi Lain, Bagaimana Kalau Jadi Presiden?
- Anies Yang Masih Membangun Saja Disalahkan, Jakarta Belum Kiamat!
- Investor LN Mundur dari Proyek ITF Sunter Garapan Anies Karena Pemerintah Pusat Menolak Menjadi Penjamin Pinjaman, Target Selesai 2022 Melayang
"Jadi ke depan kita akan lakukan kajian secara tepat terhadap prosedur terhadap kategori penghargaan wisata. Jadi harus betul-betul lebih cermat," katanya.
Sumber: VIVAnews