Dagelan KPK! Abraham Samad: OTT Tanpa Penggeledahan Langsung, Sama Saja Beri Waktu Penjahat Hilangkan Jejak
[PORTAL-ISLAM.ID] Mantan Ketua KPK Abraham Samad turut menyoroti OTT kasus suap yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan PDIP.
Abraham Samad bukan menyoroti KPU, melainkan pada kinerja KPK dalam mengungkap kasus ini. Salah satunya mengenai gagalnya tim KPK masuk ke ruang pengurus DPP PDIP, pada Kamis (9/1/2020) lalu.
Dia juga menyinggung pernyataan KPK yang menyebut bahwa penggeledahan atas kasus ini akan dilakukan pada pekan depan.
Menurutnya, operasi tangkap tangan (OTT) yang tidak disertai penggeledahan pada waktunya, tidak saja menyimpang dari SOP, tapi juga membuka peluang hilangnya barang bukti, petunjuk, dan alat bukti lain.
“OTT yg tdk disertai penggeledahan pada waktunya, tdk saja menyimpang dari SOP, tp membuka peluang hilangnya barang bukti, petunjuk, dan alat bukti lain. Ini sama dgn memberi waktu pelaku kejahatan buat hilangkan jejak,” ujarnya lewat akun Twitter pribadi, Minggu (12/1/2020).
Dia lantas menyinggung mengenai masalah penegakan hukum secara umum. Di mana kuasa politik tidak boleh lebih tinggi dari kuasa hukum. Kekuasaan hukum harus lebih tinggi di atas kuasa politik.
“Dalam doktrin hukum, di negara manapun, kuasa politik tdk boleh lebih tinggi dari kuasa hukum. Kuasa hukum harus diatas kuasa politik. Kuasa hukum yg bertumpu pd daulat rakyat, bkn daulat raja,” tutupnya.
Sorotan tajam juga disampaikan mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu.
"Gagalnya @KPK_RI menggeledah kantor PDIP dg alasan tdk diizinkan oleh tuan rumah dan tdk ada izin Dewan Pengawas, seakan memberikan sinyal :
1) Korupsi dari pimpinan partai penguasa akan aman dari KPK
2) KPK takut sama partai penguasa
3) Dewas KPK adalah "pengaman" penguasa," ujar Said Didu di akun twitternya.
OTT yg tdk disertai penggeledahan pada waktunya, tdk saja menyimpang dari SOP, tp membuka peluang hilangnya barang bukti, petunjuk, dan alat bukti lain. Ini sama dgn memberi waktu pelaku kejahatan buat hilangkan jejak. *ABAM— Abraham Samad (@AbrSamad) January 12, 2020
Dalam doktrin hukum, di negara manapun, kuasa politik tdk boleh lebih tinggi dari kuasa hukum. Kuasa hukum harus diatas kuasa politik. Kuasa hukum yg bertumpu pd daulat rakyat, bkn daulat raja. *ABAM— Abraham Samad (@AbrSamad) January 12, 2020
Gagalnya @KPK_RI menggeledah kantor PDIP dg alasan tdk diizinkan oleh tuan rumah dan tdk ada izin Dewan Pengawas, seakan memberikan sinyal :— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) January 12, 2020
1) koarupsi dari pimpinan partai penguasa akan aman dari KPK
2) KPK takut sama partai penguasa
3) Dewas KPK adalah "pengaman" penguasa