[PORTAL-ISLAM.ID] Kementerian Agama (Kemenag) mewacanakan mengatur teks khotbah Jumat di setiap masjid di Kota Bandung. Para khatib nantinya harus menyesuaikan dengan teks yang disiapkan pemerintah.
Kepala Kemenag Kantor Wilayah Kota Bandung Yusuf Umar mengatakan wacana ini berdasarkan instruksi Menteri Agama. Menurut dia, berdasarkan studi banding yang dilakukan Menag ke Abu Dhabi, khatib-khatib masjid di sana berkhotbah sesuai dengan teks yang disediakan pemerintah.
"Jadi mungkin hasil studi banding Pak Menteri Agama di Abu Dhabi, nah itu coba bisa nggak dikondisikan di daerah. Saya kan sebagai pelaksana kebijakan di Kota Bandung, ini dari Pak Menteri ketika ada pengarahan beliau," ucap Yusuf kepada detikcom, Selasa (21/1/2020).
Yusuf mengatakan hal ini baru bersifat wacana. Pihaknya masih akan menemui Wali Kota Bandung untuk membahas wacana tersebut.
Baca Juga
- Hotman Paris Beberkan Rakor Kementerian Perekonomian Setuju Impor Gula Era Tom Lembong, Semua Terdakwa Harusnya Dibebaskan
- Luhut jenguk Jokowi, tapi tidak bagikan foto dan lokasi, foto yang diposting foto lama waktu Jokowi masih Presiden, ADA APA?
- Traktir 47 Orang Umrah, Terdakwa Judol Eks Pegawai Kominfo Ngaku Dapat Rp 15 Miliar
Menurut Yusuf, dalam pelaksanaannya nanti, Kemenag akan menyusun naskah khotbah tersebut. Naskah akan berisi seputar nasionalisme, kecintaan terhadap NKRI, dan tidak berkaitan dengan radikalisme.
"Jadi nanti teknisnya dari Kementerian Agama menyiapkan (teks khotbah), yang nyusun orang-orang Kemenag, tapi dieditnya nanti sama MUI," tuturnya.
Yusuf menyatakan teks khotbah ini hanya dilakukan untuk salat Jumat. "Iya, khusus Jumat saja. Kalau ceramah mah bebas. Itu artinya koridornya itulah mengusung perdamaian, tidak memprovokasi. Kalau khotbah normal ada kegiatan keagamaan, menurut saya tidak salah," katanya. (detikcom)