Ketika KPK Sudah Jinak


[PORTAL-ISLAM.ID]  Sejak UU KPK yang baru (No 19/2019) diberlakukan dan pimpinan baru dilantik, ada yang berubah dari KPK. KPK makin jinak.

Ada sejumlah indikator yang menunjukkan KPK semakin jinak. Pertama, KPK absen dari persoalan hukum yang menjerat PT. Asuransi Jiwasraya 13,7 triliun. KPK justru menyerahkannya ke Kejaksaan Agung. Publik curiga, kenapa yang cuma ratusan juta di-OTT, tapi yang angkanya triliunan dilepas. Ironis!

Mestinya KPK lebih bersemangat tangani korupsi yang melibatkan uang besar dan aktor kakap, meski tetap juga melakukan OTT yang recehan. Kelas ratusan juta seperti Romahurmuzy, mantan ketua umum PPP dan Wahyu Setiawan harus tetap dikejar. Tapi, mengejar garong triliunan rupiah mesti jadi prioritas.

Memang, garong besar biasanya lebih licin dan berpengalaman. Mereka punya back up dan bisa kendalikan orang-orang kuat di negeri ini. Tapi, tak boleh itu jadi alasan. KPK mesti lebih licin dan lebih cerdik. Walaupun hingga kini, belum ada bukti KPK bisa menangkap singa. Gerombolan kelinci yang selalu dikorbankan. Lihat juga kasus Reklamasi dan Meikarta. Para singa aman.

Hal yang sama terjadi juga pada kasus Asabri. Kurang lebih 10 triliun uang Asabri raib. Menurut Mahfud MD, ada dugaan pelakunya sama dengan yang di Jiwasraya. Siapa Pak Mahfud? Ada orang-orang istana juga pak? Karena Pak Mahfud orang istana, beliau mesti lebih tahu. Sayangnya, Pak Mahfud gak mungkin berani mengungkap. Kan itu tugas KPK, bukan tugas saya. Begitulah kira-kira jawaban yang nanti akan keluar. Ngeles!

Kasus Jiwasraya dan Asabri yang kakap, gamblang dan transparan, setransparan kasus Rumah Sakit Sumber Waras dan tanah BMW di DKI setelah diungkap BPK, dilepas oleh KPK. Kok dilepas? Anda pasti tahu jawabannya.

Padahal, temuan BPK jika ditindaklanjuti oleh KPK akan dapat memperkuat dorongan DPR membuat Pansus. Lima fraksi, PKS, Gerindra, Demokrat, Golkar dan Nasdem sudah bersemangat untuk mengusulkan Pansus Jiwasraya. Tapi semangat mereka kemudian redup karena kurang mendapat sambutan positif dari pimpinan DPR. Alasannya, karena kelamaan. Itu alasan di permukaan. Alasan di bawah meja? Hanya mereka yang tahu. Kabarnya, ada operasi untuk gagalkan pembentukan Pansus.

Kedua, kasus penggeledahan kantor PDIP pasca OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang diduga melibatkan Hasto (Sekjen PDIP). Gagal total. Alasannya, karena penyidik KPK gak membawa kelengkapan surat, kata Djarot Syaeful Hidayat. Pihak KPK membantah dan bilang: suratnya lengkap. Surat lengkap, kok gak bisa geledah juga? Takut sama security PDIP? Itu hanya soal siapa yang lebih kuat. Yang kuat pasti mengalahkan yang lemah. Itu hukum alam.

Ketiga, sprindik KPK bocor. Masinton Pasaribu dari PDIP memamerkan sprindik itu ketika tampil di ILC hari selasa lalu (14/1). Publik dibuat terkejut. Sprindik itu sesuatu yang mesti dirahasiakan. Apalagi ini sprindik KPK. Kok bisa bocor dan bisa dipamerkan di TV? Ini karena cerobohnya orang KPK, atau terlalu kuatnya PDIP? Menyedihkan!

Keempat, rombongan pimpinan KPK dipanggil Luhut Binsar Panjaitan (LBP) ke kantornya. Dalam rangka kerjasama pencegahan korupsi. Alasan normatif bisa dibuat. Apalagi ada pasal undang-undangnya.

“Hey, kamu nangkep-nangkep ini yes good, tapi banyak kerjaan lain yang lebih hebat dari ini yang kau bisa hemat uang negara”, kata Luhut. (cnbcindonesia.com 16/1)

Dilihat dari kalimat Luhut, ada kesan bahwa itu semacam instruksi. Atau setidaknya peringatan. Lebih dari sekedar kerjasama yang setara antara KPK dengan pihak kementerian Maritim. Kok LBP jadi ikut-ikutan ya? Bereaksi atas OTT Wahyu Setiawan?

Dari berbagai indikator tersebut, makin menguatkan dugaan publik selama ini bahwa KPK tidak saja sedang dilemahkan, tapi didorong untuk mandul, lalu dibubarkan. Upaya menjinakkan KPK dan menggiring ke arah pembubaran sepertinya sangat sistematis dan efektif. Tinggal tunggu waktu kapan KPK akan dibubarkan. Siap-siap anda diundang selametan.

Penulis: Tony Rosyid
Share Artikel: