Buku Kelas 5 SD Disobek Massal Karena Cantumkan NU Radikal


[PORTAL-ISLAM.ID]  SURABAYA - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Surabaya mendesak Dinas Pendidikan Kota Surabaya, bertindak tegas terhadap peredaran buku pelajaran yang menuliskan NU sebagai salah satu organisasi radikal.

Buku yang dipersoalkan itu ialah buku mata pelajaran sejarah Kelas 5 SD. Pangkal persoalannya berada di halaman 45. Di sana terdapat tulisan berjudul Masa Awal Radikal. Tulisan itu menerangkan periodesasi perlawanan bangsa Indonesia terhadap penjajahan Belanda pada tahun 1920-1927.

Dalam buku itu, tertulis perlawanan terhadap Belanda dilakukan oleh organisasi-organisasi 'bersifat radikal', yakni Persatuan Indonesia, Partai Komunis Indonesia, Nahdlatul Ulama, dan Partai Nasional Indonesia.

"Perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajah pada abad ke-20 disebut masa radikal karena Pergerakan-pergerakan nasional pada masa itu bersifat radikal/keras terhadap pemerintah Hindia Belanda. Mereka menggunakan asas nonkooperotif/tidak rnau bekerja sama. Orgonisasi-organisasi yang bersifat radikal adalah Perhimpunan Indonesia (PI), Partai Komunis Indonesia (PKI), Nandlathul Ulama (NU), Partai Nasional Indonesia (PNI.."

Ketua PCNU Surabaya Ahmad Muhibbin Zuhri, mengatakan pemerintah seharusnya segera menghentikan peredaran buku tersebut dan menariknya sesegera mungkin. Sebab hal itu bisa menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik.

Buku tersebut kata dia juga merupakan masalah lama dan sempat menimbulkan polemik setahun lalu, saat Muhadjir Effendy masih menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI.

"Dulu sempat diprotes berbagai kalangan, termasuk NU, tepatnya tahun lalu. Pak Muhadjir waktu itu menyampaikan telah mencabut buku tersebut dan menyiapkan tim revisinya," kata Muhibbin, saat dikonfirmasi, Selasa (11/2/2020).

Namun, setahun berjalan pihak NU Surabaya nyatanya masih menerima laporan masyarakat bahwa buku tersebut masih beredar di kalangan siswa.

"Saya menduga Pak Muhadjir saat menjabat Mendikbud tidak bersungguh-sungguh untuk mencabut buku itu. Kedua, perintah menteri waktu mungkin tidak efektif di lapangan," papar Muhibbin.

Kini Ia pun meminta Dinas Pendidikan Surabaya dan pihak sekolah dasar se-Surabaya, untuk melakukan aksi penyobekan massal salah satu halaman di buku tersebut.

"Karena masih beredar, saya sampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Surabaya dan beliau memberikan respons positif dan cepat. Kemudian, beliau memerintahkan sekolah-sekolah," ujarnya.

Sumber: CNN

Share Artikel: