RESMI! Bandara Komodo Dikelola Asing Hingga 25 Tahun


[PORTAL-ISLAM.ID]  Konsorsium PT Cardig Aero Services Tbk, Changi Airports International Pte Ltd, dan Changi Airports MENA Pte Ltd akan mengelola Bandara Komodo di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, selama 25 tahun mulai Mei 2020. Mereka akan menginvestasikan dana Rp 1,23 triliun untuk pengembangan bandara di destinasi pariwisata premium tersebut.

Menteri Perhubungan Budi Karya menyebut bandara Komodo tidak dijual, tetapi hanya konsorsium mendapatkan izin konsesi selama 25 tahun. Setelah berakhir masa konsesi selama 25 tahun, pihak konsorsium akan menyerahkan kembali Bandara Komodo kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

Konsorsium berkewajiban merancang, membangun, dan membiayai pembangunan fasilitas sisi darat, udara, dan pendukung bandara.

Untuk mengoperasikan bandara selama 25 tahun, konsorsium diperkirakan membutuhkan biaya operasional sebesar Rp 5,73 triliun.

Pengelola Bandara Komodo (konsorsium) wajib membayar konsesi di muka sebesar Rp 5 miliar dan konsesi tahunan dari pendapatan bandara sebesar 2,5%. Pembayaran konsesi tahunan dilakukan bertahap sebanyak dua kali dalam setahun kemudian akan meningkat menjadi 5% dari biaya konsesi tahun sebelumnya. Pengelola juga wajib membayar clawback sebesar 50%.

Sebelum menjadi pengelola Bandara Komodo, Changi telah mengelola beberapa bandara internasional. Bandara-bandara tersebut antara lain Bandara International Changi (Singapura), Sochi International Airport (Rusia), Vladivostok International Airport (Rusia), Tom Jobim International Airport (Brasil), dan Clark International Airport (Filipina).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah akan mempercepat status internasional bagi bandara tersebut.

Status bandara internasional memungkinkan Bandara Komodo menerima penerbangan langsung dari luar negeri. Misalnya, penerbangan dari Singapura, Tiongkok, Jepang, dan negara lainnya sehingga pariwisata di kawasan ini semakin berkembang.

[Video - Penjelasan Kemenhub]
Sumber: Tempo, Katadata

Share Artikel: