[PORTAL-ISLAM.ID] Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengimbau kepada masyarakat muslim segera membayar zakatnya. Hal ini untuk membantu warga yang membutuhkan di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.
Ma'ruf Amin menyatakan saat ini merupakan waktu yang tepat bagi umat Islam mengeluarkan zakat. Zakat yang biasanya dibayarkan saat Ramadan berupa zakat fitrah dapat dimajukan setelah melihat situasi terkini di dalam negeri.
“Saat ini sangat tepat sekali yang kaya mengeluarkan zakat. (Yang biasanya dikeluarkan) tiap Ramadan, sebaiknya dimajukan waktunya dan pada sekarang ini sangat tepat karena memang masyarakat sangat membutuhkan,” kata Ma'ruf Amin saat konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa, 31 Maret 2020.
Baca Juga
- Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Bukan Salah PDIP, KPU dan Bawaslu Punya Wewenang Verifikasi
- Prabowo Bebaskan IMPOR Tanpa Aturan Kuota-Kuota Lagi, Siapa Yang Mau IMPOR Silakan Saja! Tom Lembong bebas murni nih...
- Calon Pembeli Mobil Esemka Gugat Jokowi ke Pengadilan Negeri Solo, Minta Ganti Rugi Rp 300 Juta
Selain itu, Ma'ruf Amin turut menganjurkan kepada warga untuk berinfaq. Dalam Islam, kata dia, siapa yang memiliki kelebihan dapat membagikan kepada orang lain. [Tempo]