Kesaksian Prabowo, Apakah Termasuk Syahâdat Zûr (Persaksian Palsu)?


[PORTAL-ISLAM.ID] ENTAH dalam rangka apa tiba-tiba Prabowo Subianto berpidato, Rabu (22/4/2020).

Dalam pidatonya dalam bentuk video yang disebarkan luas melalui media sosial akun pribadi Prabowo di Facebook dan Twitter, ada hal yang membuat geger publik, yaitu PERSAKSIAN PRABOWO terhadap PRESIDEN JOKOWI.

Dalam "syahadat" (persaksiannya), Prabowo mengatakan:

"SAYA BERSAKSI bahwa beliau (Presiden Jokowi) terus berjuang demi KEPENTINGAN BANGSA, NEGARA dan RAKYAT INDONESIA. Saya melihat dari dekat cara-cara pengambilan keputusan beliau dan selalu yang menjadi dasar pemikiran beliau adalah keselamatan rakyat yang paling miskin dan rakyat yang paling lemah. Juga saya melihat komitmen beliau untuk membersihkan Pemerintah Indonesia dari korupsi."

[Video]

Ini merupakan sebuah Persaksian (Syahadat) yang tidak main-main dari SEORANG Prabowo.

Apakah persaksian Prabowo sama seperti yang dirasakan rakyat? Atau sebaliknya?

Tidak sedikit rakyat yang berseberangan dengan persaksian Prabowo ini.

Salah satunya Ustadz Maaher:

"Saya (Maaher At-Thuwailibi) sekeluarga sebagai rakyat miskin dan lemah bersumpah atas nama Allah bahwa keputusan Presiden Jokowi menyengsarakan rakyat miskin dan lemah! Allahummasyhad (Yaa Allah Saksikanlah!)," kata Ustadz Maaher melalui akun twitternya.

Persaksian dalam pandangan Islam bukan sesuatu yang remeh temeh atau main-main.

Konsekuensinya besar. Kalau persaksian sesuai dengan kenyataan maka dia berpahala. Sebaliknya jangan sampai masuk dalam kategori "Syahâdat zûr" (persaksian palsu).

Syahâdat zûr (persaksian palsu) adalah salah satu dari dosa-dosa besar yang paling besar. Oleh karena selayaknya kita memahaminya, mewaspadainya lalu menjauhinya.

Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang al-kabaa’ir (dosa-dosa besar). Maka beliau bersabda,

الْإِشْرَاكُ بِاللَّهِ وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ وَقَتْلُ النَّفْسِ وَشَهَادَةُ الزُّورِ

“Menyekutukan Allah, durhaka kepada kedua orangtua, membunuh orang, dan kesaksian palsu.” (HR. Bukhari no. 2653 dan Muslim no. 88)

Dari Khuraim bin Fatik Al-Asadi radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,

قَالَ صَلَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَاةَ الصُّبْحِ فَلَمَّا انْصَرَفَ قَامَ قَائِمًا فَقَالَ عُدِلَتْ شَهَادَةُ الزُّورِ بِالْإِشْرَاكِ بِاللَّهِ ثَلَاثَ مِرَارٍ ثُمَّ قَرَأَ : فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنْ الْأَوْثَانِ وَاجْتَنِبُوا قَوْلَ الزُّورِ حُنَفَاءَ لِلَّهِ غَيْرَ مُشْرِكِينَ بِهِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat subuh. Selesai shalat, beliau bangkit dan berkata, “Persaksian palsu itu disamakan dengan perbuatan mensekutukan Allah.”

Beliau mengucapkannya sebanyak tiga kali. Kemudian beliau membacakan ayat, “Maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta dengan ikhlas kepada Allah.” (QS. Al-Hajj [22]: 30).” (HR. Abu Dawud no. 3599, Tirmidzi no. 2300, Ibnu Majah no. 2372)

Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, "Syahâdat zûr (persaksian palsu) adalah:

- Seseorang bersaksi dengan sebuah persaksian yang dia tahu bahwa persaksiannya itu berbeda atau tidak sesuai dengan perkara yang dipersaksikan (tidak sesuai dengan hakekatnya).

- Atau seseorang bersaksi dengan sebuah persaksian yang dia tidak tahu, apakah perkara yang dipersaksikan itu sesuai dengan persaksiannya itu tidak sesuai?

- Atau seseorang bersaksi dengan sebuah persaksian yang dia tahu bahwa persaksiannya itu sesuai dengan perkara yang dipersaksikan hanya saja dengan sifat yang tidak nyata.

Ketiga jenis persaksian ini adalah haram. Tidak halal bagi seseorang untuk memberikan persaksian selain persaksian yang dia tahu dengan baik. Jika seseorang bersaksi dengan sebuah persaksian yang dia tahu bahwa persaksiannya itu tidak sesuai dengan perkara yang dipersaksikan, misalnya seseorang yang bersaksi bahwa Fulan meminta sesuatu kepada Fulanah, padahal dia tahu bahwa persaksiannya itu dusta, maka ini termasuk syahâdatuz zûr (persaksian palsu). Na’ûdzu billâh."

Selengkapnya: https://almanhaj.or.id/5628-persaksian-palsu-termasuk-dosa-besar-paling-besar.html


Share Artikel: