Grafik COVID-19, Rekor Tertinggi Penambahan Kasus Positif pada 20 Mei


[PORTAL-ISLAM]  Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengumumkan kasus positif baru virus corona (COVID-19) di Indonesia mengalami penambahan yang cukup tinggi, yakni sebanyak 693 kasus pada Rabu, 20 Mei 2020.

Angka tersebut merupakan jumlah penambahan tertinggi kasus positif corona sejak diumumkan pada 2 Maret 2020. Sebelumnya, Gugus Tugas COVID-19 pernah mengumumkan jumlah kasus positif sampai 689 kasus pada 13 Mei 2020.

Berdasarkan infografis dari COVID-19, tercatat jumlah tertinggi kasus positif pada tanggal 9 Mei 2020 mencapai 533 kasus. Kemudian, grafik mengalami penurunan hingga tanggal 12 Mei.

Tapi pada 13 Mei, kasus positif kembali melonjak  mencapai 689 kasus. Kemudian, kasus kembali mengalami penurunan menjadi 568 pada 14 Mei 2020. Tanggal 16 Mei, angka kasus positif menjadi 529 kasus.

Setelah itu, jumlah kasus mengalami penurunan dari 16 Mei hingga 19 Mei 2020 di angka 486 kasus positif. Tiba-tiba, kasus positif mengalami penambahan yang pesat hingga 693 kasus pada 20 Mei 2020.

DKI catat penambahan kasus terbanyak

Sementara data yang diterima Gugus Tugas pada 20 Mei 2020, lima provinsi dengan angka kasus positif terbanyak adalah Provinsi DKI Jakarta dengan total kasus 6.236, disusul Jawa Timur sebanyak 2.496 kasus, Jawa Barat ada 1.876 kasus, Jawa Tengah sebanyak 1.192 kasus, Sulawesi Selatan ada 1.101 kasus dan wilayah lain di Indonesia sehingga total mencapai 18.496 orang.

Untuk sebaran kasus sembuh dari 34 Provinsi di Tanah Air, DKI Jakarta tertinggi yakni 1.329 kasus, Jawa Barat ada 412 kasus, Jawa Timur sebanyak 387 kasus, Sulawesi Selatan ada 367 kasus, Bali ada 276 kasus, dan wilayah lain di Indonesia sehingga total mencapai 4.575 orang.

Selanjutnya, Gugus Tugas merincikan data positif COVID-19 lainnya di Indonesia yaitu Provinsi Aceh 18 kasus, Bali 371 kasus, Banten 699 kasus, Bangka Belitung 35 kasus, Bengkulu 67 kasus, Yogyakarta 209 kasus, Jambi 89 kasus, Kalimantan Barat 132 kasus, Kalimantan Timur 264 kasus, Kalimantan Tengah 241 kasus, Kalimantan Selatan 547 kasus, dan Kalimantan Utara 160 kasus.

Kemudian Kepulauan Riau 140 kasus, Nusa Tenggara Barat 393 kasus, Sumatera Selatan 646 kasus, Sumatera Barat 428 kasus, Sulawesi Utara 152 kasus, Sumatera Utara 250 kasus, Sulawesi Tenggara 202 kasus, Sulawesi Tengah 115 kasus.

Lalu di Lampung 85 kasus, Riau 107 kasus, Maluku Utara 96 kasus, Maluku 124 kasus, Papua Barat 106 kasus, Papua 409 kasus, Sulawesi Barat 78 kasus, Nusa Tenggara Timur 76 kasus, Gorontalo 28 kasus dan dalam proses verifikasi lapangan 21 kasus.

Akumulasi data tersebut diambil dari hasil uji spesimen sebanyak 211.883 yang dilakukan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di 66 laboratorium, dan Test Cepat Melokuler (TCM) di 29 laboratorium. Sebanyak 154.139 orang yang diperiksa didapatkan data 19.189 positif dan 134.950 negatif.

Sumber: Viva
Share Artikel: