Habib Bahar: Rezim penguasa tidak bisa menjatuhkan saya dg Gunung, maka mereka akan menjatuhkan dg Kerikil


[PORTAL-ISLAM.ID]  Habib Bahar bin Smith (36) baru saja keluar dari Lapas Pondok Rajeg Cibinong, Bogor, Sabtu (16/5/2020) sore pukul 16.00 WIB.

Namun dini hari tadi pukul 02, Selasa (19/5/2020), Habib Bahar kembali ditangkap.

Beredar kabar penangkapan terkait ceramah Habib Bahar selepas dari penjara Sabtu malam.

Selepas dari penjara, malamnya Habib Bahar langsung mengobarkan semangat juang. Ceramahnya yang menggelegar viral di sosial media.

"Saya tidak pernah kapok menyampaikan kebenaran! Saya besok pagi dipenjarakan lagi karena berjuang untuk rakyat kecil, bahkan dimatikan, saya ridho saya ikhlas!" kata Habib Bahar dalam ceramahnya di hadapan para santrinya dan umat Islam, Sabtu (16/5/2020) malam.

Habib Bahar juga menyinggung tentang kedatangan TKA China.

Kabar penangkapan Habib Bahar disampaikan oleh akun remsi twitter DPP FPI.

"Breaking news. Jam 02.00 malam ini Habib Bahar bin Smith kembali ditangkap," demikian disampaikan aku DPP FPI @dpplif, Selasa (19/5/2020).

Sebelumnya, Habib Bahar divonis 3 tahun penjara dalam kasus penganiayaan terhadap dua korban, Abdul Jabar dan Al Muzaki.

Kasus bermula dari "pemalsuan habib" oleh Abdul Jabar dan Al Muzaki. Mereka mengaku-ngaku dirinya sebagai Habib Bahar di Bali.

Awalnya, Habib Bahar mau dijerat dengan pasal Penghinaan terhadap Presiden. Habib Bahar sudah dilaporkan dan sudah diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus Penghinaan itu pada 6 Desember 2018.

Namun, Habib Bahar akhirnya ditangkap dan ditahan dengan kasus penganiayaan pada 18 Desember 2018.

Saat itu Habib Bahar lewat rekaman suara menyampaikan bahwa rezim penguasa tidak bisa menjatuhkan dia dengan gunung (kasus penghinaan presiden), dan akhirnya dicari kasus kerikil (penganiayaan terhadap 2 orang yang ngaku habib).

Berikut rekaman suara Habib Bahar terkait kasusnya saat itu, sesaat sebelum ditangkap pada 18 Desember 2018:


Share Artikel: