[PORTAL-ISLAM.ID] Iran melarang penggunaan produk Israel. Larangan tersebut tercantum dalam undang-undang yang sudah disahkan oleh parlemen pada pekan lalu dengan suara bulat.
Tidak hanya itu, pada Selasa (26/5/2020), Presiden Hassan Rouhani juga mengeluarkan perintah untuk segera melaksanakan larangan tersebut.
Berdasarkan laporan i24NEWS, larangan tersebut mencakup produk teknologi seperti perangkat keras dan perangkat lunak komputer. Di masa lalu, Iran sendiri sudah memblokir teknologi Israel seperti Waze.
Ada pun pengesahan UU yang dimaksud dikatakan sebagai upaya untuk menghadapi tindakan bermusuhan dari rezim Zionis terhadap perdamaian dan keamanan, serta menganggap setiap kerja sama dengan Israel sebagai tindakan "melawan Tuhan".
Baca Juga
- Sarawak baru saja mengumumkan pendidikan tinggi gratis untuk semua warga Sarawak yang belajar di universitas
- Investor Korea resah, sudah terlanjur invest Triliunan Won di Indonesia kini terancam pasca UU TNI disahkan
- Mantan Jaksa AS ditemukan tewas di tempat tidurnya, dia mengusut kasus masuknya warga Israel secara ilegal
Langkah Iran dengan tegas melarang penggunaan produk Israel juga seiring dengan munculnya rencana pemerintahan persatuan yang dibentuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Benny Gantz untuk mencaplok Tepi Barat yang diduduki Palestina.
Netanyahu bahkan menyebut, rencana tersebut akan segera terealisasi pada 1 Juli, yang memicu kecaman dunia internasional. [RMOL]