Jadi Sorotan: Dana Jumbo untuk BUMN di Tengah Pandemi, Pemerintah Kucurkan Rp 152 Triliun!!


Dana Jumbo untuk BUMN di Tengah Pandemi

Pemerintah menyalurkan bantuan senilai Rp 152 triliun untuk BUMN yang terkena dampak Covid-19. Kegiatan operasional sejumlah BUMN diketahui terhenti selama pandemi Covid-19. Terutama BUMN yang bergerak di sektor transportasi dan pariwisata. Selain itu, perusahaan pelat merah di bidang perkebunan juga terdampak menurunnya permintaan ekspor.

Bantuan diberikan dalam tiga skenario, yakni penyertaan modal negara (PMN), pencairan piutang, dan dana talangan. Dana PMN dialokasukan senilai Rp 22,3 triliun untuk empat BUMN. Sementara pencairan utang pemerintah sebesar Rp 108,5 triliun kepada tujuh BUMN dan dana talangan Rp 19,7 triliun kepada lima perusahaan.

Di sisi lain, pemberian bantuan ini menimbulkan kontra. Ekonom senior Universitas Indonesia Faisal Basri mengatakan, pemerintah seharusnya menahan anggaran untuk BUMN, khususnya pemberian PMN. Lagi pula dana PMN lebih tinggi dibandingkan bantuan kepada UMKM. Menurutnya, dalam kondisi pandemi sebaiknya pemerintah memberikan perhatian untuk sektor riil yang lebih dekat dengan masyarakat.

Sumber: KataData

***

Publik juga mempertanayakan gelontoran dana ratusan triliun untuk BUMN, termasuk yang dapat kucuran bantuan adalah Pertamina sebesar Rp 40 Triliun. Pertamina yang dituntuk masyarakat untuk menurunkan harga BBM, malah dapat kucuran dana. Sementara defisit BPJS masyarakat yang harus menanggung dengan kenaikan iuran.

"Capek ngga sih ngeliat yg beginian? Pertamina yg kemarin harusnya lagi untung gede karena harga beli BBM turun tapi harga jual tetap, masih dapat 40 T. Nyari 30 T buat BPJS aja ngga mau. Rakyat yg disuruh nanggung," kata @awemany di twitter, Selasa (26/5/2020).
Share Artikel: