DEMOKRASI TERBATAS ALA REZIM PAK JOKOWI


DEMOKRASI TERBATAS ALA REZIM PAK JOKOWI

Pertama kali saya agak kesulitan untuk mendefenisikan konsep Demokrasi yang dijalankan oleh Rezim Pak Jokowi. Kalau kita sebut Demokrasi Pancasila, rasanya masih jauh panggang dari Api. Karena sejak Jaman Reformasi, kebebasan rakyat paling buruk terjadi di rezim sekarang.

Berdasarkan sejarah, kita pernah mengalami Demokrasi Otoriter di jaman Pak Harto dan Demokrasi Terpimpin jaman Bung Karno.

Saya lebih cenderung melihat, kalau Demokrasi yang dijalankan oleh Rezim Pak Jokowi sekarang lebih mirip kepada sistem Demokrasi Terpimpin yang pernah diterapkan oleh Bung Karno.  Demokrasi Terpimpin sendiri dijalankan oleh Bung Karno antara tahun 1959-1965. Dimana saat itu semua keputusan ditangan Bung Karno.

Sama halnya dengan Sistem Demokrasi yang dijalankan oleh rezim Pak Jokowi sekarang. Kekuasaan Presiden mulai terlihat "menabrak" kekuasaan Yudikatif. Misalnya di kasus iuran BPJS yang dibatalkan oleh Mahkamah Agung tapi kemudian dibikin Perpres baru yang tetap menaikkan iuran BPJS.

Yudikatif mau apa dan Rakyat bisa apa...?

Sementara itu, "kekuasaan" Legislatif, sudah lama ditaklukkan oleh Rezim Pak Jokowi.

Lihat saja sekarang, dua dari Ketua Umum Partai Politik terbesar di Indonesia adalah Pembantu Presiden (Ketua Umum Golkar dan Ketua Umum Gerindra). Ditambah Partai PDIP (Pak Jokowi adalah Petugas Partai PDIP), Nasdem, PKB, PPP dan PAN. Mayoritas Mutlak suara Legislatif sudah dibawah telapak kaki Eksekutif.

Praktis suara Oposisi secara resmi tinggal tiga, PKS, Demokrat (minus Ferdinand Hutahaean) dan Fadli Zon.

Demokrasi Terbatas ala Pak Jokowi membuat Indonesia terbelah. Di satu sisi semua rakyat yang mendukung Pemerintah seperti memiliki kebebasan dan kekebalan hukum. Di pihak lain, rakyat yang memilih menjadi oposisi dari Rezim Pak Jokowi sangat mudah menjadi target untuk dikriminalisasi.

Selamat datang Demokrasi Terbatas...

Ke lawan politik keras, tapi kawan sendiri korupsi malah lemas.

Halo Harun Masiku....

(Oleh: Azwar Siregar)

Share Artikel: