Viral Kabar Abu Janda Bakal Jadi Tersangka


[PORTAL-ISLAM.ID] Pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda mangkir dari panggilan polisi terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang dilaporkan Ikatan Advokad Muslim Indonesia pada Desember 2019.

IKAMI melaporkan Abu Janda karena diduga telah melakukan ujaran kebencian lewat media sosial dengan melontarkan kata-kata yang dianggap ujaran kebencian di media sosial, yakni “Teroris punya agama dan agamanya adalah Islam”.

Sedianya, Abu Janda akan diperiksa sebagai saksi pada Jumat (29/5/2020) lalu. Namun dirinya tidak memenuhi panggilan tersebut.

Sebelumnya Mabes Polri diketahui mengatakan akan melakukan penyelidikan dan pemanggilan terhadap Permadi Arya alias Abu Janda pada Jumat (29/5) lalu terkait kasus dugaan ujaran kebencian melalui media sosial. Permadi akan memenuhi panggilan tersebut.

"Bahwa pada hari ini, Jumat (29/5), Permadi Arya alias Abu Janda akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus ujaran kebencian di media sosial," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Ahmad Ramadhan saat virtual konferensi pers melalui akun Youtube, Jumat (29/5).

Namun ternyata Abu Janda tidak memenuhi panggilan Bareskrim Polri.

"Sampai saat ini A J belum memenuhi panggilan penyidik sehingga belum dapat dimintai keterangan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Ahmad Ramadhan kepada Okezone, Senin (1/6/2020).

Hingga saat ini belum ada kabar kelanjutan kasus Abu Janda.

Namun di sosial media sudah beredar kabar bahwa Abu Janda sebentar lagi bakal jadi tersangka.

Disebutkan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) sudah lengkap, tingggal menunggu pengumuman.

"BAP sudah lengkap. Sebentar lagi Abu Janda jadi tersangka.
Eh.. Tapi tadi sore ada yang mirip mirip abu janda di bandara.
Mau melarikan diri juga seperti Harun Masiku?? 😱," ujar akun @HukumDan di twitter, Senin (8/6/2020).

Semoga segera ada kabar gembira....
Share Artikel: