Terbitkan Maklumat, MUI Kutuk Keras Rencana Aneksasi Israel terhadap Tepi Barat Palestina


[PORTAL-ISLAM] Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk keras rencana aneksasi atau pencaplokan wilayah yang dilakukan Israel terhadap wilayah tepi barat Palestina.

Wakil ketua Umum Dewan Pimpinan MUI, KH Muhyiddin Junaidi mengatakan, Dewan Pimpinan MUI menyoroti persoalan aneksasi yang terjadi di wilayah tepi barat Palestina yang dilakukan oleh Israel yang didukung penuh oleh Pemerintah Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Donald Trump.

MUI pun mengeluarkan Maklumat Dewan Pimpinan MUI tentang aneksasi Israel terhadap wilayah tepi barat Palestina dengan nomor: Kep-1315/DP-MUI/VII/2020.

Aksi aneksasi Israel kata KH Muhyiddin, sebagai upaya sistematis untuk menyempurnakan semangat imperialistik, pendudukan sekaligus penaklukan terhadap bangsa dan rakyat Palestina di abad 21 ini.

"Bangsa dan rakyat Palestina yang telah mengalami penderitaan panjang sebagai akibat dari kekejaman sistematik Pemerintah Israel semakin disengsarakan dengan serangan Pandemik sekaligus aneksasi Israel," ucap KH Muhyiddin Junaidi melalui Maklumat yang dikelaurkan hari Rabu, 1 Juli 2020.

Sehingga kata KH Muhyiddin, berdasarkan pembukaan UUD 1945 dan berbagai resolusi PBB dan dukungan masyarakat Internasional terhadap kemerdekaan dan kedaulatan bangsa dan rakyat Palestina serta keyakinan terhadap misi rahmatan lil alamin, maka Dewan Pimpinan MUI menyatakan sikap.

"Satu, aneksasi yang dilakukan oleh pemerintah Israel dan didukung oleh Amerika Serikat adalah bentuk penjajahan yang sangat nyata abad XXI. Tindakan aneksasi ini juga sekaligus merupakan pelanggaran berat terhadap hukum Internasional, HAM dan kemerdekaan serta kedaulatan," tegasnya.

"Mengutuk keras aneksasi yang dilakukan oleh pemerintah Israel terhadap wilayah Tepi Barat Palestina," seperti dikutip dari poin dua Maklumat MUI.

Dewan Pimpinan MUI mendesak kepada Dewan Keamanan PBB untuk segera mengadakan sidang menetapkan untuk mengeluarkan Israel dari keanggotaan PBB atas kesengajaannya melakukan pengkhianatan dengan melanggar berbagai resolusi yang sudah dihasilkan oleh PBB.

Selanjutnya, memberikan dukungan penuh kepada seluruh elemen bangsa Indonesia, civil society, masyarakat Internasional dan negara-negara sahabat anggota PBB dan OKI untuk melakukan upaya-upaya pembelaan terhadap bangsa dan rakyat Palestina dan menciptakan perdamaian dunia dengan cara-cara damai, bermartabat dan konstitusional.

Pada bagian akhir maklumat, MUI juga menyerukan umat Islam untuk melakukan qunut nazilah demi keselamatan bangsa dan rakyat Palestina.

"Terakhir, menyerukan umat Islam khususnya untuk melakukan Qunut Nazilah demi keselamatan bangsa dan rakyat Palestina," pungkasnya.

Jika aneksasi itu benar-benar terjadi, Palestina bakal mendeklarasikan negara independen, sementara Hamas siap mengobarkan peperangan.[]

Share Artikel: