[PORTAL-ISLAM] Film 'Jejak Khilafah di Nusantara' diputar secara LIVE di Youtube hari ini bertepatan dengan awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1442 H, Kamis (23/8/2020).
Film ini sempat jadi trending topic di Twitter. Namun saat film itu masih disiarkan secara LIVE tiba-tiba diblokir secara mendadak oleh Pemerintah Indonesia.
Khilafah Channel yang merupakan offical film yang menyiarkan film di Youtube tidak bisa diakses dengan tulisan 'Konten ini tidak tersedia di domain negara ini karena ada keluhan hukum dari pemerintah'.
Link: https://www.youtube.com/watch?v=Vx_OMZofXqE&feature=youtu.be
Sebelum diblokir, pantauan jumlah penonton film 'Jejak Khilafah di Nusantara' mencapai ratusan ribu, tepatnya 276.194 views.
Film 'Jejak Khilafah di Nusantara' diinisiasi Sejarawan Nicko Pandawa bersama Komunitas Literasi Islam JKDN.
Baca Juga
- Jenderal dari Turki mau merangkul Prabowo tapi langsung ditepis keras dan kasar oleh Paspamres, Prabowo langsung tegur Paspampres
- Gara-gara iPhone penumpang hilang, citra Garuda jadi jelek 'sekelas Garuda maling'
- WADUH... Mendikdasmen Abdul Mu'ti Singgung Sosok Tak Punya Rasa Malu: Sudah Salah, Malah Kerahkan BuzzeRp
Pemblokiran film 'Jejak Khilafah di Nusantara' ini mendapat protes dari Wasekjen MUI KH Tengku Zulkarnaian.
"Dengan ini saya meminta jawaban resmi dari pak @jokowi sebagai Presiden RI, Yai Ma'ruf Amin dan pak @mohmahfudmd: "Apa alasan Keluhan Pemerintah atas Video Jejak Khilafah sebagai Sejarah?" Apakah ada hukum negara yg dilanggar? NKRI negara hukum, tidak boleh sewenang wenang...!" ujar Ustadz Tengku Zulkarnain di akun twitternya.
[Thriller]
Dengan ini saya meminta jawaban resmi dari pak @jokowi sebagai Presiden RI, Yai Ma'ruf Amin dan pak @mohmahfudmd :"Apa alasan Keluhan Pemerintah atas Video Jejak Khilafah sebagai Sejarah?"— tengkuzulkarnain (@ustadtengkuzul) August 20, 2020
Apakah ada hukum negara yg dilanggar?
NKRI negara hukum, tidak boleh sewenang wenang...! pic.twitter.com/arYdImh3M7