Bakar Salinan UU Omnibus Law di Depan MK, Pria Bertopeng Salvador Dali Teriak Turunkan Jokowi
[PORTAL-ISLAM] Seorang pria bertopeng 'Salvaror Dali' melakukan aksi bakar salinan naskah UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2020).
Selain itu, pria yang mengaku bernama JR Kibul itu menuntut Presiden Joko Widodo turun dari jabatannya.
Pria itu melakukan aksi bakar salinan UU Ciptaker itu sebagai simbolis rasa kekecewaan dan penolakan mengajukan uji materi atau judicial review ke MK. Menurutnya, UU itu sejak awal sudah cacat secara formil dan prosedur.
"Maka dari itu salah satunya cara untuk mencabut ini adalah kita melayangkan mosi tidak percaya kepada pemerintah Joko Widodo dan meminta pemerintah Joko Widodo untuk turun sekarang," kata pria itu di depan Gedung MK, Selasa (27/10/2020).
Ia menilai melayangkan uji materi UU Ciptaker ke MK sama saja melakukan hal yang sia-sia. Pasalnya, kata dia, para hakim MK dipilih oleh Presiden dan DPR.
"Maka RUU ini adalah yang merumuskan presiden maka jelas akan di langgeng kan di MK," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengklaim salinan naskah itu ia print secara mandiri. Salinan tersebut tidak diperolehnya dari DPR lantaran parlemen selama ini menyembunyikannya saja.
Bakar naskah depan MK
Pria bertopeng 'Salvador Dali' itu berhasil membakar salinan naskah UU Cipta Kerja di depan Gedung MK.
Aksi sempat ricuh lantaran polisi menghalang-halangi aksi nekat pria yang mengaku dari perwakilan mahasiswa independen tersebut. Pria tersebut pun terlihat emosi aksinya dihalang-halangi.
Sebelumnya, Sejumlah mahasiswa dikabarkan akan melakukan aksi bakar naskah UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2020) siang.
Hal itu diketahui berdasarkan agenda yang terima oleh awak media sejak Senin (26/10) malam. Terlihat diagenda aksi itu rencananya akan digelar Selasa siang mulai pukul 13.00 WIB.
"#Mositidakpercaya MAHASISWA BAKAR NASKAH UU CIPTA KERJA," tulis dalam agenda seperti dilihat oleh Suara.com.
Dalam agenda tersebut diberikan catatan bahwa aksi ini bukan merupakan kegiatan demontrasi. Murni hanya kegiatan bakar naskah.
Sumber: Suara