Macron Kena Batunya!
Ketika Turki, Pakistan dan Iran, yang merupakan representasi dari sepertiga umat Islam, mengomentari pernyataan dan sikap Pemerintah Perancis, itu artinya recklessness (kenekatan) Macron memberikan efek terbalik, tidak hanya bagi Perancis, tetapi juga bagi seluruh negara Eropa.
Presiden Recep Tayyip Erdogan meminta 80 juta rakyat Turki untuk memboikot produk Perancis. PM Imran Khan memanggil Dubes Perancis di Pakistan dan mengajukan protes, Majelis Ulama Pakistan mengeluarkan Fatwa Haram membeli produk Perancis. Sementara Kepala Keamanan Nasional Iran, Jenderal Ali Shamikhani, mengecam sikap Perancis dan menganggapnya deklarasi permusuhan terhadap Islam. Dan menurut Ali Shamikhani, sikap Macron itu adalah bukti bahwa Macron tidak terlalu memahami fatsun politik.
Adapun The Custodian of the Two Holy Mosques (penjaga dua kota suci) belum memberikan pernyataan yang greget kecuali "wa a'ridh 'anil jahilin" (dan berpalinglah dari orang-orang bodoh). Bukannya sikap dalam ayat Quran itu tidak greget, tapi moment dan tempat tidak tepat untuk menggunakan ayat tersebut.
Langkah Sheikh Azhar, sheikh Ahmad Tayyib selaku Rais Hukama Muslimin patut diacungi jempol. Beliau meminta dibentuk Komite Khusus yang terdiri dari pakar-pakar Hukum Internasional untuk menuntut Charlie Hebdo atas tuduhan penghinaan terhadap Nabi Muhammad dan Umat Islam.
Benar kata Jend. Shamikhani, Macron nggak paham politik. Pertama, Sadar atau tidak, Macron yang selama ini memusuhi Presiden Erdogan dengan provokasi atas intervensi Turki di Suriah, Libya, Laut Tengah, sampai ke Karabagh, telah membuat lebih 1 miliar umat Islam tambah mendukung Presiden Erdogan. Bagiamana pun Presiden Erdogan yang pertama kali memberikan reaksi atas pernyataan Macron.
Kedua, Covid-19 sedikit banyak juga berdampak pada ekonomi Perancis, pada saat seperti itu justru Macron bikin masalah dengan umat Islam yang merupakan pasar besar atas produk-produknya.
Kebebasan berekspresi tidak berarti bebas mengejek dan menghina orang lain, apalagi agama yang dianut oleh lebih dari 1 miliar manusia.
Kebebasan memang hak asasi semua orang, tapi kebebasan kita itu berakhir ketika memasuki kebebasan orang lain...
(Saief Alemdar)