[PORTAL-ISLAM] Pemimpin oposisi Malaysia Anwar Ibrahim selangkah lagi akan menjadi Perdana Menteri baru Malaysia.
Pada 23 September lalu, Anwar Ibrahim mengklaim sudah mendapat dukungan mayoritas anggota parlemen Malaysia untuk menjadi Perdana Menteri.
Diperlukan minimal 112 kursi untuk membentuk pemerintahan baru, dimana Anwar Ibrahim mengklaim sudah mendapat dukungan lebih dari itu.
Namun untuk menjadi Perdana Menteri harus terlebih dahulu mendapat persetujuan dari Raja Malaysia Yang Dipertuan Agong Sultan Abdullah.
Pada saat itu, Raja Malaysia tengah sakit dan dirawat di rumah sakit sehingga belum bisa menerima kedatangan Anwar Ibrahim.
Baca Juga
- Info terbaru AS sudah siapkan 6 pesawat pembom siluman B-2 untuk menargetkan fasilitas nuklir Iran
- Sarawak baru saja mengumumkan pendidikan tinggi gratis untuk semua warga Sarawak yang belajar di universitas
- Investor Korea resah, sudah terlanjur invest Triliunan Won di Indonesia kini terancam pasca UU TNI disahkan
"Alhamdulillah bersyukur ke hadrat Allah SWT kerana dengan limpah kurnia dan keizinanNya Kebawah Duli Yang Maha Mulia Seri Paduka Baginda Yang di-Pertuan Agong XVI Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah Ibni Almarhum Sultan Haji Ahmad Shah Al-Musta'in Billah telah diberi keafiatan daripada kegeringan baru-baru ini," kata Anwar Ibrahim dalam siaran persnya.
"Sehubungan itu, saya ingin menjunjung kasih kerana Kebawah Duli Tuanku telah memperkenankan untuk saya mengadap pada hari Selasa, 13 Oktober 2020, InshaAllah," lanjut Anwar.
Audiensi dengan Raja Malaysia ini akan menjadi momen bagi Anwar Ibrahim untuk membuktikan dia telah mendapat dukungan mayoritas dari 222 parlementarian Dewan Rakyat untuk membentuk pemerintahan baru.
Jika Anwar Ibrahim bisa membuktikan dukungan mayoritas anggota parlemen itu kepada Raja Malaysia, maka Anwar Ibrahim bakal diperkenankan membentuk pemerintahan baru.
KENYATAAN MEDIA 8 Oktober 2020 Alhamdulillah bersyukur ke hadrat Allah SWT kerana dengan limpah kurnia dan keizinanNya...
Dikirim oleh Anwar Ibrahim pada Kamis, 08 Oktober 2020