Tegas! MUI: Habib Rizieq Punya Hak Untuk Kembali ke Indonesia
[PORTAL-ISLAM] Kabar kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab ke tanah air disambut baik oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Apalagi menurut Wakil Ketua Umum MUI Muhyiddin Junaidi, sosok Habib Rizieq memiliki track record baik sebagai juru dakwah. Dia lantas menilai kalau Habib Rizieq memiliki hak untuk kembali ke Indonesia.
"MUI menilai bahwa IBHRS (Imam Besar Habib Rizieq Syihab) adalah warga Indonesia yang punya hak untuk kembali ke negaranya sesuai konstitusi. Ia tak pernah terlibat di bidang kriminal, pidana, terorisme, dan separatisme. Track record-nya baik sebagai juru dakwah," kata Muhyiddin seperti dilansir dari detikcom, Jumat (16/10/2020).
Terkait rencana Habib Rizieq Shihab untuk melakukan 'tsaurah' (revolusi) di Indonesia. MUI menyebut kegiatan tersebut dipersilakan selama berada dalam koridor hukum.
Kata 'tsaurah' sendiri ditemukan dalam siaran pers FPI terkait rencana kepulangan Habib Rizieq. Penggunaan diksi ini disesalkan Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel karena merupakan terjemahan dari revolusi dan bisa dimaknai kudeta.
Terkait makna tersebut, Muhyiddin mengatakan revolusi tak boleh berada di luar koridor hukum karena melanggar konstitusi negara. Namun, menurutnya revolusi jika dilakukan untuk kebaikan dan kebenaran merupakan tugas mulia.
"Revolusi kebaikan dan kebenaran serta maksimalisasi perjuangan demi kedamaian adalah tugas mulia," ucapnya.
"Yang dilarang adalah melakukan revolusi dengan melanggar konstitusi negara dan melanggar aturan main yang telah disepakati oleh negara. Selama perjuangan tersebut di bawah koridor hukum Indonesia tak ada yang bisa menghalanginya," tambah Muhyiddin.
Seperti diketahui, soal rencana kepulangan Habib Rizieq ini disampaikan Ketum FPI KH Ahmad Sobri Lubis saat demo tolak omnibus law UU Cipta Kerja. Ustadz Sobri menyebut Habib Rizieq akan memimpin revolusi.
"Imam besar Habib Rizieq Syihab akan segera pulang ke Indonesia untuk memimpin revolusi," katanya.
Dubes RI untuk Saudi Agus Maftuh menyesalkan penggunaan kata tsaurah dalam siaran pers FPI terkait rencana kepulangan Habib Rizieq Syihab ke Indonesia. Agus mengatakan tsaurah dalam bahasa Arab bisa bermakna kudeta.
"Kami menyayangkan dokumen berbahasa Arab yang dibaca di demo kemarin, terutama diksi `tsaurah`, yang merupakan terjemahan dari `revolusi`. Sangat tabu di Arab Saudi. `Tsaurah` bisa bermakna `inqilab` (kudeta), `faudha` (chaos, kekacauan), `intifadhah` (pemberontakan), `taqatul` (peperangan, saling bunuh), `idhtirab` (gangguan keamanan), dan `tamarrud`," kata Agus Maftuh.
"Sangat sensitif jika dibaca oleh publik Arab Saudi. Dan saya yakin Saudi dan umat Islam tidak akan rela kota suci Makkah dipakai untuk meneriakkan `tsaurah` terhadap negara yang syar`iyyah (konstitusional) Republik Indonesia," ujar Agus.[]