Ummat Islam di AS Kecam Penembakan 6 Pejuang FPI & Mendesak Presiden terpilih Joe Bidden Memantau Kasus Pelanggaran HAM Tersebut

Negara bagian Washington State mengutuk keras kasus penembakan terhadap  Ummat Islam di AS Kecam Penembakan 6 Pejuang FPI & Mendesak Presiden terpilih Joe Bidden Memantau Kasus Pelanggaran HAM Tersebut
[PORTAL-ISLAM]  REDMOND, WASHINGTON - Ummat Islam di Amerika Serikat, khususnya di Redmond, Negara bagian Washington State mengutuk keras kasus penembakan terhadap 6 orang Mujahid FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek Senin dini hari (7/12/2020). Mereka menilai kasus tersebut sebagai bagian dari upaya keji Kriminalisasi Ulama.

Untuk itu, Ummat Islam yang tergabung dalam Kelompok Pengajian Mesjid Ar-Rahman Seattle ini meminta pemerintah Indonesia mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM berat ini.

“Kami Ummat di sini sungguh prihatin terhadap kejadian penembakan 6 pengawal Habib Rieziq Shihab baru-baru ini. Oleh karena itu, kami meminta agar kejadian ini diusut tuntas seadil-adilnya, agar tidak terualng di kemudian hari,” ujar Imam Redmond Muhammad Awod Joban, MA, kepada redaksi iHalal.id melalui pesan WA dan YouTube, Rabu (16/12/2020).

Awod Joban juga mengingatkan bahaya melakukan kriminalisasi ulama, karena hal itu akan mengganggu keharmonisan antar ummat beragama yang sudah terjalin sejak Negara Indonesia didirikan oleh para founding fathers. Oleh karena itu, Negara harus merajut kembali keharmonisan yang sudah terganggu saat ini.

Oleh karena itu, Ummat Islam Amerika Serikat juga meminta Pemerintah melepaskan Pemimpin FPI Habib Riziq Shihab dari tahanan Polda Metro Jaya. Jika tidak, akan terjadi benturan antara ummat Islam dengan penguasa saat ini yang pada gilirannya akan mengganggu kehidupan Bangsa dan Negara.

Ummat Islam Redmond juga berharap Presiden terpilih Joe Bidden yang pro terhadap isu HAM ikut memantau kasus penembakan 6 orang Laskar FPI pengawal Imam Besar Habib Riziq Shiab. Dari Amerika, mereka juga berharap Indonesia menjadi tanah air yang “Baldatun Toyyibatun wa Robbun Ghofur”, seperti yang dicita-citakan. 

Sumber: iHalal
Share Artikel: