[PORTAL-ISLAM] REDMOND, WASHINGTON - Ummat Islam di Amerika Serikat, khususnya di Redmond, Negara bagian Washington State mengutuk keras kasus penembakan terhadap 6 orang Mujahid FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek Senin dini hari (7/12/2020). Mereka menilai kasus tersebut sebagai bagian dari upaya keji Kriminalisasi Ulama.
Untuk itu, Ummat Islam yang tergabung dalam Kelompok Pengajian Mesjid Ar-Rahman Seattle ini meminta pemerintah Indonesia mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM berat ini.
“Kami Ummat di sini sungguh prihatin terhadap kejadian penembakan 6 pengawal Habib Rieziq Shihab baru-baru ini. Oleh karena itu, kami meminta agar kejadian ini diusut tuntas seadil-adilnya, agar tidak terualng di kemudian hari,” ujar Imam Redmond Muhammad Awod Joban, MA, kepada redaksi iHalal.id melalui pesan WA dan YouTube, Rabu (16/12/2020).
Awod Joban juga mengingatkan bahaya melakukan kriminalisasi ulama, karena hal itu akan mengganggu keharmonisan antar ummat beragama yang sudah terjalin sejak Negara Indonesia didirikan oleh para founding fathers. Oleh karena itu, Negara harus merajut kembali keharmonisan yang sudah terganggu saat ini.
Baca Juga
- Sarawak baru saja mengumumkan pendidikan tinggi gratis untuk semua warga Sarawak yang belajar di universitas
- Investor Korea resah, sudah terlanjur invest Triliunan Won di Indonesia kini terancam pasca UU TNI disahkan
- Mantan Jaksa AS ditemukan tewas di tempat tidurnya, dia mengusut kasus masuknya warga Israel secara ilegal
Oleh karena itu, Ummat Islam Amerika Serikat juga meminta Pemerintah melepaskan Pemimpin FPI Habib Riziq Shihab dari tahanan Polda Metro Jaya. Jika tidak, akan terjadi benturan antara ummat Islam dengan penguasa saat ini yang pada gilirannya akan mengganggu kehidupan Bangsa dan Negara.
Ummat Islam Redmond juga berharap Presiden terpilih Joe Bidden yang pro terhadap isu HAM ikut memantau kasus penembakan 6 orang Laskar FPI pengawal Imam Besar Habib Riziq Shiab. Dari Amerika, mereka juga berharap Indonesia menjadi tanah air yang “Baldatun Toyyibatun wa Robbun Ghofur”, seperti yang dicita-citakan.
Sumber: iHalal