Pak Mahfud Apa Ini Bukan Diskriminasi? Unpad Copot Wakil Dekan Karena Punya Latar Belakang terkait HTI

Unpad Copot Wakil Dekan Karena Punya Latar Belakang terkait HTI Pak Mahfud Apa Ini Bukan Diskriminasi? Unpad Copot Wakil Dekan Karena Punya Latar Belakang terkait HTI
APA INI BUKAN DISKRIMINASI PROF MAHFUD???

Unpad Copot Wakil Dekan Karena Punya Latar Belakang terkait HTI

Rektor Universitas Padjadjaran (Unpad) Rina Indiastuti mengeluarkan Surat Keputusan tentang pemberhentian Asep Agus Handaka Suryana dari jabatan Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK). Alasannya karena dosen itu punya latar belakang yang terkait dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

“Yang bersangkutan  ternyata sempat menjadi pengurus organisasi yang saat ini dilarang oleh pemerintah RI,” kata Dandi Supriadi, Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Senin, 4 Januari 2021.

Unpad sebelumnya pada 2 Januari 2021 ikut melantik Asep Agus Handaka Suryana sebagai Wakil Dekan di FPIK. Setelah itu rektorat mendapat informasi terkait rekam jejaknya yang tidak ditemukan dan tidak tersampaikan kepada pimpinan Unpad selama proses pemilihanWakil DekanFakultas.

“Hal ini sempat luput dari perhatian karena organisasinya sudah bubar sejak beberapa tahun yang lalu,” ujar Dandi.

Selanjutnya, Rektor Unpad mengangkat Eddy Afrianto sebagai penggantinya. Unpad segera melantik Wakil Dekan baru itu Senin pagi, 4 Januari 2021. Penggantian Wakil Dekan FKIP selang dua hari setelah pelantikan itu dilakukan sebagai upaya Unpad untuk konsisten menjaga integritas kebangsaan.

“Walaupun yang bersangkutan saat ini tidak lagi aktif dalam organisasi yang sudah dibubarkan tersebut,” kata Dandi.

Menurutnya pihak Unpad telah melakukan verifikasi ke Asep Agus Handaka Suryana dan mengakui punya latar terkait dengan HTI. Sejauh ini statusnya masih sebagai dosen di Unpad.

https://nasional.tempo.co/read/1419881/unpad-copot-wakil-dekan-karena-punya-latar-belakang-terkait-hti/full&view=ok

***

PADAHAL Mahfud MD pernah ngetwit sebelum jadi Menko Polhukam:

"Tdk jg. Cucu ex-PKI itu didiskriminasi dulu sj, zaman Orde Baru. Sekarang kan tidak diapa-apakan, boleh jadi PNS atau caleg. Sama juga orang2 HTI, tidak dilarang nyaleg atau jd PNS. Tapi mereka dilarang menyebarkan pahamnya yg anti Pancasila & NKRI dgn maksud mengajak orang lain."

(Twit Mahfud MD pada 18 Oktober 2018)

HAL ini yang kemudian dipertanyakan Ustadz Tengku Zulkarnain.

"Ini benar twit anda prof @mohmahfudmd?
HTI, yg dilarang menyebarkan pahamnya bukan jadi PNS. Nyaleg juga boleh.
Lha, apa bapak belum dapat kabar ada Wakil Dekan DICOPOT gara gara DULU pernah TERINDIKASI HTI...?
Kata kakek2 kita bicara itu mudah krn lidah tdk bertulang.
Betul?" ujar Ustadz Tengku di twitter.
Share Artikel: