Framing Opini Lembaga Survei terkait Pembubaran HTI-FPI
Framing Opini Lembaga Survei terkait Pembubaran HTI-FPI
Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H. (Advokat)
Rilis survey SMRC tentang tingkat persepsi publik terhadap pembubaran FPI dan HTI menjadi topik diskusi yang diangkat oleh PKAD. Dalam kesimpulannya, SMRC mengungkap beberapa temuan.
Diantaranya:
- Banyak warga takut bicara politik, takut dengan ajaran Islam
- Warga muslim tidak percaya adanya kriminalisasi ulama
- Warga yang tahu setuju pembubaran FPI dan HTI
- Pendukung Anies, PAN, PKS, warga Jakarta dan etnik Betawi menolak pembubaran FPI
- Warga PKS menolak pembubaran HTI
- Pendukung Anies, PAN, PKS, warga Jakarta dan etnik Betawi menilai kasus penembakan 6 anggota FPI tidak sesuai prosedur, dan sebagainya.
Jika dicermati lebih lanjut, survey yang dilakukan oleh SMRC dapat dipahami sebagai sarana untuk membangun opini tertentu yang menguntungkan rezim Jokowi. Hal itu dapat kita baca melalui beberapa penalaran sebagai berikut:
Pertama, mengarahkan opini publik agar menjauhi politik dan ajaran Islam. Opini ini dibangun dengan bingkai kekerasan aparat, seolah-olah dengan alasan ini menjadi wajar umat Islam takut untuk bersuara, khususnya dalam urusan politik.
Umat Islam, juga berusaha dijauhkan dengan ajaran agamanya khususnya ajaran Dakwah Amar Ma'ruf Nahi Munkar. Sebab, pasca ditundukkannya kekuatan oposisi partai politik, hanya tinggal kekuatan Umat Islam dengan spirit dakwah yang tetap konsisten mengkritisi kebijakan rezim Jokowi.
Target dari framing opini ini adalah agar umat diam, umat bungkam, umat ditakut-takuti kekerasan aparat, umat dijauhkan dari ajaran Islam yakni Dakwah Amar Ma'ruf Nahi Munkar. Endingnya, rezim Jokowi bebas berbuat zalim tanpa ada kontrol dari Umat.
Kedua, ingin membangun opini agar fakta tentang kriminalisasi ulama, kriminalisasi ajaran Islam, melalui sejumlah penangkapan tokoh dan ulama Islam, serta framing jahat terhadap ajaran Islam khususnya ajaran Islam Khilafah, menjadi sekedar narasi opini. Survey SMRC mengandung pesan bahwa 'Kriminalisasi Ulama' bukanlah fakta, melainkan hanya opini semata.
Padahal, penangkapan Habib Rizieq Shihab, Ust Sobri Lubis, Gus Nur, Almarhum Ust Maher, Pembubaran Pengajian UAS, Pembubaran Pengajian Ust Khalid Basalamah, dll, itu semua fakta dan nyata terjadi di era rezim Jokowi. Bagaimana mungkin, fakta yang nyata ini hendak dikerdilkan hanya sebatas opini berdalih hasil survey SMRC?
Yang jelas, rezim Jokowi sangat terpojok dengan perlawanan umat yang tidak terima Ulamanya dikriminalisasi. Sehingga, perlu bantuan lembaga survey untuk meredam perlawanan umat dengan narasi tidak ada kriminalisasi terhadap Ulama.
Ketiga, ada upaya pecah belah dan adu domba dengan membuat kluster dukungan kelompok pro Anies, Warga DKI Jakarta, PAN, PKS, terhadap isu HTI, FPI dan pembantaian 6 laskar FPI. Seolah-olah, yang tak ridlo dengan kezaliman rezim, kebiadaban aparat terhadap pembantaian 6 laskar FPI hanyalah kelompok pro Anies, Warga DKI Jakarta, Etnik Betawi, PAN dan PKS.
Padahal, saat pencabutan BHP HTI banyak pemohon yang mengajukan uji Perppu Ormas dari berbagai lintas dan kalangan. Saat itu, PAN dan PKS malah tidak mengajukan Yudisial Review.
Saat FPI dibubarkan, semua elemen masyarakat juga menyatakan penolakannya. Bukan hanya apa yang disebut oleh SMRC.
Survei ini, ingin mengkerdilkan dukungan umat terhadap kasus pembantai 6 laskar FPI. Seolah, yang tidak terima hanyalah kelompok dari yang pro Anies, Warga DKI Jakarta, Etnik Betawi, PAN dan PKS.
Survei ini dapat disimpulkan sedang menggali dukungan untuk keputusan yang akan diambil rezim pada persoalan KM 50. Publik, hendak diajak memahami persoalan tersebut hanya persoalan FPI dan pendukungnya, bukan persoalan bangsa dan negara.
Hal ini terbaca sejak menuliskan latar belakang survey, dimana SMRC menyatakan:
"Peristiwa bentrokan antara anggota Front Pembela Islam (FPI) pengawal M. Rizieq Shihab dengan polisi pada awal Desember 2020 lalu yang mengakibatkan tewasnya 6 orang anggota FPI menimbulkan pro-kontra di tengah masyarakat."
Menyebut peristiwa 'bentrokan' dan menyebut 'M. Rizieq Shihab' secara implisit mengandung keberpihakan kepada rezim Jokowi. Padahal, tidak ada bentrokan melainkan penguntitan yang berujung penembakan. Nomenklatur 'Habib' pada kata Habib Rizieq Shihab sengaja dihilangkan, mengikuti narasi penyidikan Kepolisian.
Penulis jadi teringat apa yang ditulis oleh Bang Muhammad Hatta Taliwang, dalam salah satu GWA beliau menulis analisis demikian :
"Lembaga survei klo bicara Capres/ Caleg saya duga ada unsur order dan rekayasa survei."
"Dlm konteks Pilkada untuk daerah kaya dan potensial SDAnya, saya duga juga ada unsur order dan rekayasa survei, karena ada kepentingan pemodal kuat."
"Untuk Pilkada daerah "kering dan kurang potensial" lembaga survei mungkin relatif obyektif karena tak ada sponsor dan peran lembaga survei merangkap konsultan karena cuma berharap rezeki dari cabup/cagub/ cawalikot."
Berdasarkan analisis Bang Muhammad Hatta Taliwang tersebut, penulis dapat menyimpulkan bahwa survei yang dilakukan oleh SMRC adalah survey pulas, survey citra untuk menutupi keborokan rezim Jokowi, sekaligus hendak menakut-nakuti Umat agar tidak ikut cawe cawe dalam urusan politik. Survey yang ingin meredam kemarahan umat akibat tragedi KM 50. Survey yang ingin menjauhkan umat dari aktivitas dakwah Amar Ma'ruf Nahi Munkar dan mendiamkan berbagai kezaliman yang terjadi. [].