Novel Baswedan: Dari #BeraniJujurHebat Menjadi #BeraniJujurPecat
[PORTAL-ISLAM] Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK lainnya dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan telah resmi dinonaktifkan. Novel Baswedan menyampaikan kekecewaannya itu dengan ikut memplesetkan slogan KPK #BeraniJujurHebat menjadi #BeraniJujurPecat.
Kekecewaan tersebut disampaikan Novel lewat akun Twitternya, @nazaqistsha pada Rabu (13/5/2021).
"Potret Pemberantasan Korupsi negeri ini.. #BeraniJujurPecat," tulis Novel seperti dilihat detikcom, Kamis (14/5).
Sebelumnya, pelesetan slogan KPK menjadi #BeraniJujurPecat viral di Twitter dan menjadi trending. Dilihat detikcom, Rabu (12/5/2021) salah satu pelesetan #BeraniJujurPecat ini diunggah oleh pemilik akun @RommyRoosyana.
@RommyRoosyana mengunggah foto gedung KPK lama yang saat itu dihiasi bentang kain slogan @BeraniJujurHebat yang telah diedit menjadi #BeraniJujurPecat.
"Slogan baru Komisi Pemberantasan Korupsi sekarang, #BeraniJujurPecat!" tulis Rommy dalam caption unggahan foto tersebut.
Tak hanya itu, ada juga akun @Mdy_Asmara1701 yang memelesetkan slogan KPK jadi #BeraniJujurPecat dengan mengunggah foto penyidik senior KPK Novel Baswedan. Novel Baswedan termasuk pegawai KPK yang tak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan kontroversial tersebut.
Penonaktifan 75 pegawai KPK ini juga sempat mendapat kritikan dari sejumlah pihak, termasuk PKS. KPK pun angkat bicara dan berharap tidak ada pihak yang berspekulasi terlalu jauh terkait upaya ini.
"Kami berharap pihak-pihak tidak berspekulasi terlalu jauh dengan asumsi-asumsi dan opini soal ini terhadap KPK, apalagi sebelum menerima informasi secara utuh," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri kepada detikcom, Rabu (12/5).
Dia menjelaskan, Novel dkk bukan dinonaktifkan dari KPK, melainkan diminta menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada pimpinan sampai ada keputusan lebih lanjut. Ada 75 pegawai yang diminta menyerahkan tugas dan tanggung jawab ke pimpinan setelah 75 orang itu dipastikan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Dapat kami jelaskan bahwa saat ini pegawai tersebut bukan nonaktif karena semua hak dan tanggung jawab kepegawaiannya masih tetap berlaku," kata Ali.
Dia menegaskan belum ada keputusan apa pun soal nasib akhir dari 75 orang yang tak lolos TWK KPK itu. Nantinya keputusan akan diambil berdasarkan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara/Reformasi Birokrasi (PAN/RB) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).[detik]